Berita Riau
Bawaslu Ajukan Rp 15 Miliar untuk Pilkada Kuansing 2020
Bawaslu Kuansing mengajukan anggaran Rp 15 miliar untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun depan di APBD tahun 2020.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Bawaslu Kuansing mengajukan anggaran Rp 15 miliar untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun depan di APBD tahun 2020.
"Kita awalnya mengajukan anggaran Rp 15 miliar," kata Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Syaputra, Jumat (2/8/2019).
Namun anggaran tersebut kembali direvisi pihaknya setelah dua pekan lalu melakukan rapat dengan Pemkab Kuansing. Dalam rapat tersebut, Pemkab Kuansing meminta agar anggaran bisa dirasionaliasi.
"Akhirnya kita ajukan Rp 12 miliar. Ini pun akan dibahas lagi," kata Mardius Adi.
Pilkada Kuansing sendiri direncanakan akan dimulai awal tahun ini. Pelaksana Pilkada direncanakan digelar September.
Bukan hanya Bawaslu saja yang mengajukan anggaran. KPU Kuansing juga demikian. KPU Kuansing menhajukan Rp 44,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada nanti.
Anggaran yang diajukan KPU Kuansing termasuk terbesar yang diajukan KPU yang ada di Riau, yang juga menggelar Pilkada tahun depan. Misalnya, Inhu, Pelalawan, Rohil, Rohul, Siak, Meranti, Bengkalis dan Dumai.
Oleh Pemkab Kuansing, KPU Kuansing juga diminta merasionalisasi anggaran tersebut. (Tribunpekanbaru.com/dian maja palti siahaan)
