Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bawaslu Ajukan Rp 15 Miliar untuk Pilkada Kuansing 2020

Bawaslu Kuansing mengajukan anggaran Rp 15 miliar untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun depan di APBD tahun 2020.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Sembilan daerah kabupaten dan kota di Riau bakal menggelar Pilkada Serentak 2020, termasuk Kabupaten Kuansing. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Bawaslu Kuansing mengajukan anggaran Rp 15 miliar untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun depan di APBD tahun 2020.

"Kita awalnya mengajukan anggaran Rp 15 miliar," kata Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Syaputra, Jumat (2/8/2019).

Namun anggaran tersebut kembali direvisi pihaknya setelah dua pekan lalu melakukan rapat dengan Pemkab Kuansing. Dalam rapat tersebut, Pemkab Kuansing meminta agar anggaran bisa dirasionaliasi.

"Akhirnya kita ajukan Rp 12 miliar. Ini pun akan dibahas lagi," kata Mardius Adi.

Pilkada Kuansing sendiri direncanakan akan dimulai awal tahun ini. Pelaksana Pilkada direncanakan digelar September.

Bukan hanya Bawaslu saja yang mengajukan anggaran. KPU Kuansing juga demikian. KPU Kuansing menhajukan Rp 44,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada nanti.

Anggaran yang diajukan KPU Kuansing termasuk terbesar yang diajukan KPU yang ada di Riau, yang juga menggelar Pilkada tahun depan. Misalnya, Inhu, Pelalawan, Rohil, Rohul, Siak, Meranti, Bengkalis dan Dumai.

Oleh Pemkab Kuansing, KPU Kuansing juga diminta merasionalisasi anggaran tersebut. (Tribunpekanbaru.com/dian maja palti siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved