Rp 15 Miliar DAK Tak Terealisasi, Sekda Kota Pekanbaru akan Minta Alasan OPD
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS belum kunjung menerima laporan OPD yang lalai hingga DAK fisik tahun 2019 tidak tersalur.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekitar Rp 15 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019 di Kota Pekanbaru tidak tersalurkan.
Ada dugaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lalai hingga dana dari Pusat itu tidak terealisasi.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS belum kunjung menerima laporan OPD yang lalai hingga DAK fisik tahun 2019 tidak tersalur.
"Hingga saat ini belum ada laporan rinci OPD yang lalai dalam menyalurkan DAK," ujarnya dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).
Noer mengaku akan mempertanyakan OPD mana saja yang tidak dapat menyalurkan DAK. Ia juga akan mempertanyakan alasan OPD tersebut hingga DAK belasan miliar rupiah tidak digunakan.
Noer mengaku belum mendapat data yang terperinci. Bahkan belum tahu seperti apa kendala hingga belasan miliar rupiah DAK tidak tersalur.
Ia saat ini sedang menanti laporan dari setiap OPD. "Kendalanya belum jelas. Ada yang sudah buka lelang, tapi tidak ada yang ikut lelang," paparnya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menegaskan bahwa kejadian ini jadi catatan khusus bagi para kepala OPD. Firdaus menyoroti kinerja OPD lantaran banyak DAK fisik yang tidak tersalurkan.
Walikota tidak segan mencopot jabatan para pejabat yang dianggap kinerjanya lamban.
Terbukti Firdaus sempat mencopot satu kepala bidang dari posisinya pada tahun 2018.
Ia menilai pejabat tersebut lalai karena tidak bisa melakukan tender. Akibatnya ada miliaran rupiah DAK fisik tidak terpakai.
Maka ia memperingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk tingkatkan kinerja. Ia menilai harus ada ketegasan terhadap pejabat yang lalai.
Ada resiko lantaran para pejabat lalai, sehingga para oknum pejabat harus diberikan sanksi. "Saat ini memang belum ada yang dicopot. Tapi nanti akan diberlalukan sanksi kepada pejabat yang lalai," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN 2019.
Dari jumlah tersebut, Rp 89 miliar untuk kegiatan fisik dan Rp 178 miliar nonfisik. (*)
