Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Adha 2019

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri, Bagaimana Hukumnya?

Idul Adha 2019 jatuh pada 10 Dzulhijjah atau jika dalam penanggalan masehi pada 11 Agustus 2019.

Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru menggelar pemeriksaan sapi kurban di sebuah tempat penjualannya di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (8/8/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Jumhur Ulama menyebutkan bahwa dahulu kaum musyrikin tidak memakan hewan kurban mereka.

Kemudian diberikan keringanan bagi kaum muslimin untuk memakannya sesuai sabda Rasulullah SAW.

Jika Anda sudah mendapatkan daging kurban, sudah siap memasaknya?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkan Makan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukum dan Penjelasannya

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri, Bagaimana Hukumnya?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved