Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

JADWAL Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024

Jadwal pleno penetapan Caleg terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
JADWAL Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 

JADWAL Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal pleno penetapan Caleg terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan menggelar rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 pada Sabtu (10/8/2019) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Baca: PESAN-Pesan Gubri Syamsuar pada HUT Riau ke-62, Dari Budaya Melayu hingga Bank Riau Kepri Syariah

Baca: MISTERI Siapa Ketua DPRD Inhu Riau Periode 2019-2024, Yopi Arianto Ajukan TIGA NAMA ke DPD I Golkar

Baca: Cewek Cantik GADIS MINANG Pecinta Kucing, Prihatin Kucing Terlantar dan Punya 12 Ekor Kucing

Baca: Sempat VIRAL, Kampung Toga Mempura Riau Suguhkan Anjungan Swafoto dan Spot Terbaik untuk Selfie

"Kami agendakan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih itu Sabtu pagi di Pekanbaru," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Marciyanto kepada tribunpekanbaru.com Jumat (9/8/2019).

Menurut Anton Marciyanto setelah dilakukan penetapan kursi dan caleg terpilih, maka KPU kota Pekanbaru akan langsung mengajukan untuk pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Riau.

"Tentunya setelah penetapan maka berikutnya akan diajukan untuk pelantikan," jelas Anton Marciyanto.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menggelar rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Riau pada Sabtu (10/8) di Aryaduta Pekanbaru.

Pleno ini dilakukan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

JADWAL Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024
JADWAL Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

"Insya Allah direncanakan Sabtu pukul 9.00 Wib digelar rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Data Abdurrahman kepada tribunpekanbaru.com.

Abdurrahman mengatakan KPU yang sebelumnya bersengketa di MK yang sudah ada putusan diberikan waktu 5 hari untuk penetapan kursi dan caleg terpilih.

Baca: 62 Tahun Riau, Kabut Asap dan Karhutla di Riau, ASN di Siak Pakai Masker, Penerbangan Masih Lancar

Baca: JADWAL PLENO Penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019, Daftar Nama Anggota DPRD Riau Hasil Pileg 2019

Baca: BAYI KEMBAR TIGA di Riau, Lahir di RSUD Tengku Rafian, Kasus Pertama dan Anak Suami Istri di Siak

"Diberikan waktu lima hari harus menetapkan caleg terpilih nya," ujar Abdurrahman.

Abdurrahman menambahkan hasil pleno penetapan kursi dan caleg terpilih tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pelantikan yang rencananya digelar pada September mendatang.

"Langsung penetapan dan pengajuan untuk pelantikan diajukan melalui Gubernur kepada Mendagri," jelas Abdurrahman.

Berikutnya para caleg terpilih ini juga diberikan waktu 7 hari untuk menuntaskan pembuatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Namun menurut informasi terakhir yang didapat tribunpekanbaru.com dari KPU Riau, seluruh partai sudah melaporkan caleg terpilih Nya kepada KPU bahwasanya sudah membuat LHKPN.

Lhkpn sendiri merupakan syarat bagi caleg terpilih untuk dilantik, jika caleg bersangkutan tidak membuat LHKPN maka terancam tidak akan dilantik. 

Besok KPU Kuansing Riau Gelar Pleno Caleg Terpilih

KPU Kuansing akan menggelar pleno penetapan caleg terpilih DPRD Kuansinhlg periode 2019 - 2024 pada Sabtu (10/8/2019) disebuah hotel di Kuansing.

Pleno ini digelar setelah gugatan di MK selesai.

"Besok kita rencanakan pleno Caleg terpilih," kata ketua KPU Kuansing Irwandi, Jumat (9/8/2019).

Baca: MENIKAH dalam Penjara, Kisah Cinta Tersangka Pengedar Narkoba di Kampar Riau, Berikan Mas Kawin Ini

Baca: SISWI SD di Bengkalis Riau Dicabuli Siswa SD dan Siswa SMP serta Pemuda 20 Tahun, Lokasinya Misteri

Baca: IMIGRAN dan Pengungsi Pencari Suaka dari Berbagai Negara Demonstrasi di Kantor IOM Riau

Sebelumnya, KPU Kuansing belum bisa menggelar pleno penetapan Caleg terpilih karena ada gugatan dua Parpol ke MK. Yakni PKB dan Hanura. Dalam sidang MK, gugatan dua parpol tersebut ditolak.

KPU Kuansing sendiri sudah menerima salinan putusan MK. Sehingga bisa menggelar pleno. Dalam aturannya, KPU memiliki waktu paling lama lima hari setelah putusan MK diterima.

Irwandi mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan berbagai hal untuk pleno besok. Apalagi, merujuk putusan MK yang menolak gugatan dua parpol tersebut.

"Hasilnya sama dengan pleno hasil Pemilu lalu. Paling tinggal bacakan saja," ujarnya.

Setelah pleno caleg terpilih ini, maka caleg terpilih akan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kuansing periode 2019 - 2024.

Sekretariat DPRD Kuansing sendiri sudah mempersiapkan pengambilan sumpah tersebut.

Direncanakan pengambilan sumpah dilakukan 9 September di DPRD Kuansing.

JADWAL Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved