Dijuluki Ratu Sosialita, Ternyata dari Sini Asal Uang Meyssi: Modusnya Bikin Geleng Kepala
Meyssi (48 tahun) ternyata menggunakan uang hasil penggelapan untuk mendukung penampilannya.
Dijuluki Ratu Sosialita, Ternyata dari Sini Asal Uang Meyssi: Modusnya Bikin Geleng Kepala
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sumber uang wanita berjuluk "Ratu Sosialita" di Baturaja ini akhirnya terbongkar.
Meyssi (48 tahun) ternyata menggunakan uang hasil penggelapan untuk mendukung penampilannya.
Wanita ini menggelapkan 31 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan berkedok biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan.
Lebih miris lagi menurut pengakuan Meyssi uang Rp 2,1 M hasil kejahatan yang dikumpulkan selama 3 tahun itu dihabiskan untuk foya-foya demi mendukung penampilannya hidup bak kaum sosialita.
Untuk gaya-gayanya Si Ratu Sosialita ini merental mobil Suzuki Ertiga BG 1091 FG.
Setelah dua bulan sewanya tidak dibayar, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura kecelakaan lalu menyarankan agar mobil diasuransikan.
Tanpa rasa curiga pemilik mobil lalu menyetujui, tersangka dengan mudah mendapatkan BPKB.
Baca: Usai Tumbangkan Laos 2-1, Timnas U18 Tantang Myanmar: Tonton Video Live Timnas U18 vs Myanmar
Baca: Sinopsis Bepannah ANTV Episode 9 Hari Selasa (13/8/2019): Zoya Melihat Mahi dan Ibunya (VIDEO)
Baca: VIDEO 99 Asmaul Husna: Berikut 99 Nama Asmaul Husna Beserta Arti dan Manfaatnya (Tulisan Arab)
Akal licik pelaku terus berputar, setelah BPKB dan STNK ditangan, mobil tersebut kemudian dijual ke dealer di Kota Baturaja seharga Rp 75 juta.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan, tersangka Meyssi menggelapkan 31 BPKB mobil.
Ia menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.
Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.
”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2,1 M,” terang Kapolres.
Baca: DERETAN Meme Kocak Kala Chelsea Dibantai 4 Gol Oleh Manchester United: Chelsea Jadi Kambing Kurban
Baca: Disebut Tak Bisa Memuaskan Hasrat, Berikut Kronologi Gigolo Bunuh SPG Cantik Yang Jadi Kliennya
Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.
Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.