Pelaku Mengaku Pengacara, Satgas Kebersihan Pekanbaru Tindak Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan

Sejumlah oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan enggan ditindak oleh petugas. Ada yang berkilah dan mempertanyakan surat tugas tim Satgas.

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
tribun pekanbaru
Pelaku buang sampah sembarangan ditindak Satgas Kebersihan Kota Pekanbaru di Jalan Bukit Barisan, Senin (12/8/2019). 

Tim satgas kebersihan DLHK Kota Pekanbaru akan mendata pelaku. Ada foto pelaku dan foto saat melakukan aksi buang sampah sembarangan.

Tim Satgas Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru telah menindak sebanyak 51 orang yang kedapatan buang sampah sembarangan sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2019.

Petugas sudah menyita KTP milik para pelanggar lantaran belum kunjung membayar denda. Jumlah pelanggar yang belum bayar denda sebanyak 24 orang.

Sedangkan yang sudah membayar denda sebanyak 27 orang. Artinya sebagian besar pelanggar sudah membayar denda. "Bagi yang belum bayar denda kita masih sita KTP," jelas Rubi Adrian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved