Berita Riau

Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK

Selama 7 jam 22 menit menggeledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK sita dokumen proyek DAK yang dimuat dalam tiga koper dan satu kardus

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan
Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK 

Sejumlah staff dan pegawai juga nampak hilir mudik keluar masuk ke ruang Kadisdik sambil membawa sejumlah berkas dokumen.

Baca: Anggota DPRD Terpilih Kuansing Riau Kebagian PIN EMAS 10 Gram Saat Dilantik, Ini Jadwal Pelantikan

Baca: BREAKING NEWS: Kediaman Walikota Dumai Riau Zulkifli AS Kembali Digeledah KPK

Baca: Petugas KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS dan Sekretariat Daerah Pemko Dumai Riau

Sebelumnya, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Kota Dumai.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 8.30 pagi dan selesai pada pukul 15.52 sore.

Belum diketahui berkas apa saja yang disita dari kantor Kadisdik Kota Dumai. Kuat dugaan, masih berhubungan dengan kasus korupsi melibatkan Walikota Dumai Zul AS.

Sebelumnya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai, Selasa (13/8/2019).

Hal ini terkait penyidikan perkara dugaan suap tentang usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

"Tim dari KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi di Dumai. Diantaranya Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor LPSE Kota Dumai, dan Rumah Dinas Walikota Dumai," kata Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi Tribun, Selasa sore.

Baca: HARGA dan Tampilan Baru New Honda CB150R StreetFire di Riau Makin Gagah dengan Cakram Depan Belakang

Baca: 17 Hari Karhutla di Bantan Bengkalis Riau, Ratusan Personil dan Alat Berat Diturunkan ke Lokasi

Baca: HARGA Hyundai Kona di Pekanbaru Riau, Miliki Fitur Keamanan Optimal, Hadiri Pameran di Plaza Citra

Febri menuturkan, dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait lelang proyek-proyek di Kota Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah.

Untuk diketahui, Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atau Zul AS sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK pada awal Mei 2019 lalu.

Penetapan tersangka Zul AS ini, merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun 2018.

Zul AS diduga memberi uang sebesar Rp550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Uang itu untuk memuluskan urusan dana alokasi khusua Kota Dumai dalam APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.

Sementara diberitakan sebelumnya, rumah dinas Walikota Dumai didatangi petugas dari KPK yang turut diikuti oleh sejumlah personil Shabara Polres Dumai untuk melakukan pengamanan.

Tak ada informasi lebih banyak tentang keberadaan Walikota Dumai di kediamannya tersebut. Aktifitas nampak lengang dengan beberapa ASN hilir mudik di bagian belakang rumah dinas tersebut.

Diduga, kehadiran petugas KPK di kediaman dinas Walikota Dumai masih berhubungan dengan kelanjutan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK beberapa waktu lalu.

Baca: TAPIR Keluar Hutan Akibat Karhutla di Riau, Jejaknya Disangka Warga Inhil Jejak Harimau Sumatera

Baca: HARGA dan Tampilan Baru New Honda CB150R StreetFire di Riau Makin Gagah dengan Cakram Depan Belakang

Baca: 17 Hari Karhutla di Bantan Bengkalis Riau, Ratusan Personil dan Alat Berat Diturunkan ke Lokasi

Baca: HARGA Hyundai Kona di Pekanbaru Riau, Miliki Fitur Keamanan Optimal, Hadiri Pameran di Plaza Citra

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved