Berita Riau
6 Warga Riau Ditangkap, Empat di Kampar dan Dua di Dumai, Pengedar Narkoba dan Miliki Pil Ekstasi
Sebanyak 6 orang warga Riau ditangkap polisi, empat orang di Kampar dan dua orang di Dumai, pengedar narkoba dan miliki pil ekstasi dan happy fi
6 Warga Riau Ditangkap, Empat di Kampar dan Dua di Dumai, Pengedar Narkoba dan Miliki Pil Ekstasi dan Happy Five
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 6 orang warga Riau ditangkap polisi, empat orang di Kampar dan dua orang di Dumai, pengedar narkoba dan miliki pil ekstasi dan happy five.
Selama dua hari belakangan Polres Kampar berhasil meringkus sejumlah tersangka pengedar narkoba disejumlah lokasi.
Baca: SISWI SMP di Bengkalis Riau Diperkosa di Kandang Sapi, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Suami Istri
Baca: DICOPOT dari Jabatan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan Pindah ke Kementrian Dalam Negeri
Baca: 1.946 Preman dan Penjahat Mati Ditembak Petrus di Zaman Soeharto, Perangi Kejahatan Dimasa Orde Baru
Baca: BREAKING NEWS : Mahasiswa Cipayung Demonstrasi di Kantor Gubri, Minta Kapolda Riau dan Gubri MUNDUR
Baca: Warga Inhu Riau Ditangkap karena Bakar Lahan, Tim Penertiban Korporasi Perkebunan Ilegal Belum Kerja
Paket sabu seberat 3,66 gram berhasil diamankan pihak kepolisian dari penangkapan yang dilakukan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga pelaku pengedar narkoba di Desa Gobah Kecamatan Tambang.
"Dari aksi ini kita berhasil mengamankan tiga pelaku yakni FA alias OB pria 27 tahun, NU alias HU pria 24 tahun dan MF alias FD pria 26 tahun," kata Kasatresnarkoba Iptu Asdisyah Mursid, Rabu (14/8).
Dari tiga pelaku ini diamankan sabu seberat 1,27 gram yang dibungkus dalam 5 paket kecil.
Hp para tersangka juga menjadi barang bukti lainnya.
Penangkapan ketiga tersangka kasus narkoba ini berawal pada Senin sore (12/8) sekitar pukul 15.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Dusun I Desa Gobah Kecamatan Tambang yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap terduga pelaku.
Petugas berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Baca: SISWI SMP di Bengkalis Riau Diperkosa di Kandang Sapi, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Suami Istri
Baca: Penembakan Misterius atau Petrus di Zaman Soeharto, Tembak Preman Bertato, Ini Kata LB Moerdani
Baca: BREAKING NEWS : Mobil Masuk Jurang di Desa Pulo Gadang Kampar Riau, Dua Orang Tewas
Didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan rumah tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam botol plastik warna hitam serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Penangkapan kedua dilakukan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja pada Selasa (13/8) sore sekira pukul 15.10 wib.