Berita Riau

DICOPOT dari Jabatan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan Pindah ke Kementrian Dalam Negeri

Dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan pindah ke Kementrian Dalam Negeri

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
DICOPOT dari Jabatan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan Pindah ke Kementrian Dalam Negeri 

Bahkan kedua juga tidak menunjukkan ekpresi wajah tersenyum.

Baik Ahmad Hijazi maupun Ahmad Syah terlihat khusus menatap ke arah depan.

Tepat di depan kedua pejabat ini duduk berdampingan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Ketua DPRD Riau.

Penunjukan Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau sempat menuai kontroversi.

Pasalnya selain menjabat sebagai Asisten 1, saat ini Ahmad Syah juga dipercaya menjadi ketua tim Pansel Dirut BRK.

Meski memegang sejumlah posisi strategis, namun Gubernur Riau tetap memberikan jabatan PJ Sekdaprov Riau kepada Ahmad Syah.

Syamsuar mengungkapkan, penunjukan Ahmad Syah sebagai Pj Sekda adalah faktor senioritas.

Untuk level asisten, Ahmad Syah dinilai paling senior diantara yang lain.

Baca: KISAH Anggota Paskibraka Nasional Asal Riau, ANAK JANDA Pekerja Serabutan hingga Pakai Sepatu Robek

Baca: MUSIM Kemarau dan Karhutla di Riau Masyarakat Dua Kabupaten di Riau Gelar Sholat Istisqa Minta Hujan

Baca: TRUE STORY Anggota Paskibraka Nasional Asal Riau, Anak Yatim yang Bercita-cita Jadi Polisi

"Kalau kita menunjuk Pj itukan kita cari yang paling senior. Salah satu asisten yang senior itukan Pak Ahmad Syah, asisten II kan Plt, kemudian asisten III (Indrawati Nasution) juga mau masuk masa pensiun, ibu-ibu pula lagi," katanya.

Syamsuar menegaskan, jabatan Pj Sekdaprov Riau yang diberikan kepada Ahmad Syah hanya dalam waktu tiga bulan saja.

Sebab setelah resmi dilantik, Pemprov Riau akan langsung membentuk tim Pansel yang nanti akan melakukan asesmen calon Sekdaprov Riau.

"Sekarang kita sedang diapkan Panselnya, harapan kami Pansel bisa melakukan asesmen dan menetapkan Sekda definitif selanjutkan kita ajukan ke presiden melalui menteri dalam negeri," ujarnya.

Asesmen pemilihan Sekdaprov Riau akan dilakukan secara terbuka.

Bahkan tidak hanya bisa diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemprov Riau saja, namun juga bisa diikuti oleh pejabat dari kabupaten kota yang memenuhi syarat.

"Selain pegawai provinsi, pegawai kabupaten kota juga bisa ikut mendaftar," kata Syamsuar.

DICOPOT dari Jabatan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan Pindah ke Kementerian Dalam Negeri. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved