Setelah Melakukan Pembunuhan Lima Pelaku Tetap Tenang, Ada yang Ikut ke TKP dan Prosesi Pemakaman

Setelah Melakukan Pembunuhan Lima Pelaku Tetap Tenang, Ada yang Ikut ke TKP dan Prosesi Pemakaman

Editor: Budi Rahmat
. (KOMPAS.com/TRESNO SETIADI)
Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019) 

Setelah Melakukan Pembunuhan Lima Pelaku Tetap Tenang, Ada yang Ikut ke TKP dan Prosesi Pemakaman

TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah lima orang pelaku pembunuhan terhadap NH yang jasadnya disembunyikan dalam karung.

Lima pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Tegal.

Dari informasi yang digali polisi diketahui jika pelaku begitu tenang menjalankan aksinya.

Polres Tegal, Jawa Tengah, menggelar jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) dengan menghadirkan kelima pelaku di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).

Fakta baru diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo terkait para pelaku pembunuhan.

Melansir dari Kompas.com, Bambang menuturkan bahwa kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Bahkan ketika diinterogasi, masing-masing pelaku tetap menunjukkan rasa tenang.

Usai membunuh korban, pelaku bahkan tetap melakukan kegiatan sehari-hari.

Kelima pelaku juga tak kabur atau berusaha melarikan diri setelah membunuh NH.

Bambang mengatakan kalau kelima pelaku diamankan di rumah masing masing.

Salah satu pelaku bahkan sempat menghadiri proses pemakaman korban.

Selain itu, pelaku lainnya bahkan ada yang ikut menyaksikan evakuasi di TKP.

Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan NH (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.com/TRESNO SETIADI)

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” ujar Bambang.

Pihak kepolisian juga harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.

Hal ini lantaran para pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved