Berita Riau
Tiga Terdakwa NARKOBA di Bengkalis Riau Dituntut HUKUMAN MATI oleh JPU, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi
Tiga terdakwa narkotika dan obat-obatan atau Narkoba di Bengkalis Riau dituntut hukuman mati oleh JPU, Kuasa Hukum ajukan pledoi
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
FOTO/ISTIMEWA
Tiga Terdakwa NARKOBA di Bengkalis Riau Dituntut HUKUMAN MATI oleh JPU, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi
Kuasa hukum akan membeberkan fakta persidangan dengan sejelas-jelasnya sesuai rekaman sidang dan saksi-saksi.
Sehingga pledoi tersebut menjadi pertimbangan hakim untuk nantinya memutuskan perkara sesuai fakta persidangan.
"Kami yakin dengan fakta persidangan bahwa para klien kami tidak bersalah dan tidak patut dipersalahkan dalam hal penemuan narkotika tersebut, mengingat lemahnya pembuktian Penuntut Umum dalam persidangan," tandasnya.
Tiga Terdakwa NARKOBA di Bengkalis Riau Dituntut HUKUMAN MATI oleh JPU, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)