Berita Riau
Polda Riau Amankan 95 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14,6 Milyar, Akan Diselundupkan Ke Singapura
Aparat kepolisian dari Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau sukses menggagalkan penyelundupan hampir seratus ribu baby lobster
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Muhammad Ridho
Polda Riau Amankan 95 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14,6 Milyar, Akan Diselundupkan Ke Singapura
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau sukses menggagalkan penyelundupan hampir seratus ribu baby lobster di daerah Tembilahan, Sabtu (17/8/2019) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, nilai dari lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp14,6 miliar. Jumlah baby lobster ini mencapai sekitar 95.340 ekor.
Rencananya, baby lobster ini akan diselundupkan ke negara Singapura, dengan dibawa dari Tembilahan.
Disebutkan Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Badarudin, daerah Tembilahan, secara geografis sangat dekat dengan Singapura, khususnya lewat akses perairan.
Kondisi strategi ini yang membuat wilayah pesisir Riau, memang kerap menjadi incaran para pelaku penyelundupan untuk melancarkan aksinya.
Bahkan dia mengatakan hanya butuh waktu dua sampai tiga jam, jika menempuh perjalanan laut menggunakan kapal cepat atau speedboat, sudah bisa sampai ke negara tetangga berjuluk Kota Singa ini.
Badarudin menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam selama 3 hari terakhir, dengan turut diback up jajaran Satpolair Polres Inhil.
Dimana awalnya, petugas mendapatkan informasi tentang akan adanya pengiriman secara ilegal baby lobster dari Provinsi Jambi ke Tembilahan.
Petugas selanjutnya melakukan pemantauan dan penyelidikan di wilayah perairan.
Baca: Peringkat Perguruan Tinggi: Universitas Andalas Perguruan Tinggi Terbaik di Sumatera, Kalahkan USU
Baca: VIDEO: Alat Berat Keruk Sungai Kuantan Kuansing Riau untuk Persiapan Pacu Jalur 2019
Baca: Sepasang Pengantin Kompak Kibarkan Bendera di Sela-sela Prosesi Pernikahan Mereka, Videonya Viral
Baca: Raih Remisi Hari Kemerdekaan RI, 92 Napi di Riau Langsung Hirup Udara Bebas
Pada Sabtu dini hari, petugas gabungan pun membagi tugas. Selain ada yang siaga di laut, ada juga yang merapat ke daratan.
Lantaran mendapati informasi jika ada mobil minibus menuju pelabuhan tikus di areal perkebunan sawit Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Polisi lalu mengatur siasat dengan melakukan pengepungan. Alhasil, mobil yang menjadi target itu berhasil dihentikan sebelum menuju ke pelabuhan tikus.
"Kita lakukan tembakan peringatan ke udara. Para pelaku kabur melarikan diri masuk ke kebun sawit. Saat itu kondisi sangat gelap dan berada di perkebunan sawit sehingga kita kehilangan jejak para pelaku," papar Kombes Badarudin saat memimpin ekspos kasus di kantor Karantina Ikan Pekanbaru, Sabtu siang.
Para pelaku disebutkan Direktur Polair, meninggalkan mobil yang berisi 14 kotak kardus besar berisi 95 ribu lebih bibit lobster.