Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Fakta Pembunuhan ABG di Siak Riau, Kepala Dihantam Cangkul, dalam Kondisi tak Berdaya Diperkosa

Disaat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosanya. Setelah melampiaskan nafsunya pelaku membawa ponsel milik korban

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
Polres Siak
Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019) di Siak. 

Fakta Pembunuhan ABG di Siak Riau, Kepala Dihantam Cangkul, dalam Kondisi tak Berdaya Diperkosa

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Peristiwa sadis terjadi di Siak Provinsi Riau. Remaja putri yang bernama Dewi Sinta (14) dihabisi dengan cara dicangkul oleh seorang lelaki yang baru dikenal seminggu lewat media sosial facebook.

Pelaku yang merupakan seorang buruh juga sempat memrkosa korban yang saat itu tidak berdaya setelah dihantam mengguanakn cangkul.

Pelakunya berhasil diamankan polisi setelah melakukan penyelidkan setelah mendapat laporan pembunuhan tersebut.

Berikut ini beberapa fakta dari peristiwa yang menggemparkan warga Siak ini.

Baca: Menolak Diajak Hubungan Badan, Remaja di Siak Riau Dipukul Pakai Cangkul dan Diperkosa Sampai Tewas

Baca: Inilah Sosok Chen Giovani, Wanita Cantik yang Disebut Bakal Jadi Mantu Hotman Paris, Intip Fotonya

Baca: Kaget Tak Menduga, Ayah DJ Dinar Candy Sampai Merinding Saat Diperlihatkan Video NgeDJ Dinar Candy

Kenal Lewat Facebook.

Korban Dewi Sinta (14) diketahui kenalan dengan pelaku lewat media sosial 

Pelaku diketahui YP (19), buruh yang tinggal di Pondok II Palapa, kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Ternyata pelaku baru berkenalan dengan korban melalui Facebook, lalu berpacaran selama 1 minggu.

Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.

Dua sejoli itu pun jalan-jalan keliling Kandis.

Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.

Pukul Korban Pakai Cangkul

Saat berada di dalam pondok, pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri.

Namun korban menolak dan berusaha lari.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved