Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kerusuhan Manokwari Papua Barat, Kapolda dan Pangdam Dievakuasi, Aparat Diserang

Kapolda dan Pangdam terpaksa dievakuasi menggunakan mobil dari lokasi kerusuhan.

Editor: Ariestia
Kompas.com
Masyarakat bakar ban untuk blokade jalan di Papua Barat. 

Nonton video streaming di bawah ini :


Massa kemudian menyampaikan protes dengan menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk sebagai bentuk protes.
Sebagian massa yang membawa senjata tajam menebang pohon untuk membuat blokade jalan.
Parat aparat keamanan berusaha membbubarkan aksi massa. 
Sebagian berjaga di objek vital seperti bank, pusat perbelanjaan dan lainnya.
"Sejumlah ruas jalan ditutup setelah pembakaran gedung DPRD ini," kata Budi melaporkan ke Kompas TV.
Pantauan Kompas.com, sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019). (KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN)
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019). (KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN) ()

Selain itu, massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang lampu lalu lintas di pinggir jalan Yos Sudarso.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) dan oknum aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.

Kerusuhan ini merupakan buntut aksi dari beberapa kelompok warga. Warga memblokade beberapa jalan.

Aktivitas warga terganggu, banyak toko yang tutup.

Kompas TV melaporkan, selain pembakaran di jalanan, Gedung DPRD Papua Barat juga turut dibakar.

Diduga, aksi ini merupakan buntut dari solidaritas atas perlakuan penanganan demonstrasi warga Papua di Surabaya.

Soal tindakan rasisme Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengatakan jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.

Walaupun begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.

Hal ini dikatakannya menanggapi tindakan aparat mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Pemprov Papua menyatakan empati dan prihatin terhadap insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Semarang dan Malang, yang berakibat adanya penangkapan atau pengosongan asrama mahasiswa Papua," kata Lukas kepada wartawan, di Jayapura, Minggu (18/08/2019).

Enembe menyayangkan adanya tindakan rasis oknum aparat saat upaya penangkapan para mahasiswa tersebut.

Terlebih, hal tersebut terjadi menjelang perayaan HUT ke-74 RI.

"Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," ujar Enembe. "Tindakan rasial di Surabaya sangat menyakitkan," kata Enembe.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved