KPK Periksa Lagi Sekdaprov Kepri Terkait Dugaan Suap Gubernur Nonaktif Nurdin Basirun
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah diperiksa KPK di Polresta Barelang, Batam. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Arif.
Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri). Di antara mereka yang diperiksa ini, termasuk Sekda Provinsi Kepri, TS Arif Fadilah.
Mereka yang diperiksa masih terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, H Nurdin Basirun.
KPK menangkap Nurdin Basirun dalam sebuah operasi tangkap tangan di rumah dinas Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7) silam.
Saat itu, selain menangkap Nurdin Basirun, KPK juga menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap di DKP Kepri Budi Hartono, dan seorang nelayan bernama Abu Bakar. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Kamis (11/7) lalu.
Beberapa pekan setelah penangkapan itu, KPK memeriksa sejumlah saksi yang masih berkaitan dengan kasus Nurdin Basirun tersebut. Mereka yang diperiksa adalah kepala OPD dan pejabat di lingkup Pemprov Kepri, orang-orang dekat Nurdin Basirun dan para pengusaha di Kota Batam.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang Batam hari ini (Senin kemarin)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/8).
Ada 9 nama yang diperiksa sebagai saksi, termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadilah. Nama lainnya adalah Hendri Kurniadi Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri, Abu Bakar Kepala Dinas PU Pemprov Kepri, Muhammad Shalihin pegawai honorer Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Martin Luther Maromon Kepala Biro Umum Pemprov Kepri, Yerri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017-2018, Riau Zulhendri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Guntur Sati mantan Kadis Komunikasi dan Informatika Kepri, serta Ahmad Nizar Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Kepri.
Khusus untuk Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadilah, ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalaninya terkait kasus yang menjerat Nurdin Basirun.
Sebelumnya, Arif Fadillah telah pula diperiksa KPK di Polresta Barelang Batam pada 26 Juli lalu. Ketika itu, usai pemeriksaan, Arif Fadillah mengatakan hanya diberi pertanyaan formal terkait tugas dan peranannya sebagai Sekdaprov Kepri.
Febri Diansyah mengungkapkan, sebelumnya sudah 35 saksi yang diperiksa tim penyidik KPK, kemudian ditambah 9 nama lagi yang diperiksa Senin (19/8).
Menurutnya, semua yang dipanggil KPK memintai keterangan sebagai saksi proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019. Selain itu, KPK juga mendeteksi adanya dugaan suap jabatan terhadap sejumlah OPD di Kepri.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Febri menegaskan, KPK tidak ingin gegabah menetapkan tersangka terhadap seseorang karena harus mengacu pada KUHAP. "Kesaksian ini masih perlu pendalaman," ujarnya. (rin/tribun batam)