Sekolah Boleh Liburkan Siswa, Disdik Terus Pantau Kualitas Udara Pekanbaru
Secara umum data ISPU menunjukkan kualitas udara Pekanbaru pada level sedang. Namun di beberapa wilayah kualitas udara masuk level tidak sehat.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabut asap masih menyelimuti Kota Pekanbaru hingga, Rabu (21/8/2019). Kondisi ini sudah berlangsung hampir sebulan.
Secara umum data ISPU menunjukkan kualitas udara Pekanbaru pada level sedang. Namun di beberapa wilayah ada kualitas udara yang masuk level tidak sehat.
Kondisi ini tentu bisa berdampak pada kesehatan warga, terutama peserta didik.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mempersilakan pihak sekolah mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa.
Kebijakan yang diambil harus situasional. Dinas sudah mengirimkan edaran terkait kebijakan ini.
"Kalau memang kabut asap pekat dan peserta didik sesak nafas, maka bisa saja pihak sekolah pulangkan atau liburkan untuk sementara," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribun, Rabu.
Menurutnya, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan orangtua siswa.
Mereka harus melapor adanya rencana meliburkan atau memulangkan peserta didik lebih awal.
Prosesnya harus secara bertahap. Pihak sekolah tidak bisa memulangkan peserta didik di SD sekaligus.
Mereka bisa memulangkan murid kelas 1, 2 dan 3. Saat kondisi semakin tidak sehat, pihak sekolah meliburkan murid kelas 4,5 dan 6.
"Lain halnya dengan murid TK, mereka bisa dipulangkan langsung sekaligus," jelasnya.
Jamal menyebut pihak sekolah juga bisa menyikapi kondisi kabut asap dengan memundurkan jadwal masuk. Namun hal ini harus dipertimbangkan dengan kondisi kabut asap.
"Intinya situasional, harus ada kordinaasi ke dinas. Sekolah harus beri tahu orangtua juga. Kita sudah sampaikan ke pihak sekolah," terangnya.
Menurutnya, dinas sudah membuat surat edaran untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bahkan pihaknya memberi toleransi kepada siswa yang menderita asthma.
"Kalau memang berdampak pada kesehatan, kita beri kesempatan untuk di rumah," lanjutnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan BPBD Kota Pekanbaru untuk membagikan masker ke PAUD, TK dan SD yang ada. Hal ini untuk antisipasi dampak buruk kabut asap bagi masyarakat.
Jamal menyebut bahwa pihaknya juga setiap hari mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Nantinya sesuai informasi ISPU pihak dinas bisa menyarankankan agar meliburkan. (*)
