Pekanbaru
Tiga Dokter Divonis Bebas oleh PT Pekanbaru, Perkara Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Arifin Achmad Riau
Ketiga orang dokter itu pun yang menjadi terdakwa dalam perkara itu pun akhirnya dinyatakan dibebaskan. Amar putusannya tertanggal 1 Agustus 2019.
Tiga Dokter Divonis Bebas oleh PT Pekanbaru, Perkara Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Arifin Achmad Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang menjerat tiga orang dokter di RSUD Arifin Achmad Riau, kembali bergulir di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.
Hasilnya, majelis hakim PT Tipikor Pekanbaru yang dipimpin Agus Suwargi dengan dua anggota masing-masing Jarasmen Purba dan KA Syukri menyatakan, ketiga terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa.
Ketiga orang dokter itu pun yang menjadi terdakwa dalam perkara itu pun akhirnya dinyatakan dibebaskan. Amar putusannya tertanggal 1 Agustus 2019.
Baca: STORY - Bocah Izzah Derita Tumor Otak Sampai Meraung Menahan Sakit, Sang Ayah Berharap Uluran Tangan
Adapun ketiga dokter itu adalah, dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE, dr Weli Zulfikar, SpB (K) KL, dan drg Masrial, SpBM. Ketiganya merupakan dokter yang bertugas di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Ketiganya divonis bebas. Salinan putusannya kita terima (Rabu) kemarin," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rosdiana, Kamis (22/8/2019).
Selain itu, majelis hakim membebaskan terdakwa dari tahanan kota. Selanjutnya, memulihkan nama baik dan harkat martabat ketiga terdakwa.
Dikonfirmasi terkait bebasnya tiga dokter ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, mengaku belum menerima salinan putusan dari pihak pengadilan.
"Infonya begitu. Tapi kita belum ada menerima putusannya," ungkap Yuriza.
Untuk itu kata Yuriza, pihaknya belum mengetahui pasti apakah ketiga terdakwa divonis bebas atau tidak.
"Kalau benar begitu, tentu juga akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," tegas Yuriza.
kasus korupsi
Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru
Kasus Pengadaan Alat Kesehatan
RSUD Arifin Achmad
Pekanbaru
Berita Pekanbaru Hari Ini
Riau
berita riau hari ini
Sehari Sampai 5 Kali Belanja Ke Toko, Pria di Pekanbaru Ini Ternyata Mata-mata Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Besok, Belajar Tatap Muka Terbatas di Kota Pekanbaru Dimulai, Hanya Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
Antisipasi Penumpukan, DLHK Kota Pekanbaru Tambah 15 Unit Lagi Angkutan Sampah |
![]() |
---|
Empat Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Oranye Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Modus Tanya Alamat, Jambret di Pekanbaru Kabur Kecebur Sungai hingga Akhirnya Diamankan Warga |
![]() |
---|