Berita Riau
RAZIA Tempat Gelper, Satpol PP Pekanbaru Dapati Pengunjung Masih Bermain di Luar Jadwal Operasional
Razia tempat gelanggang permainan atau gelper, Satpol PP Pekanbaru dapati pengunjung masih bermain di luar jadwal operasional
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Sebab gelper semestinya tutup pada pukul 22.00 WIB setiap harinya.
Mereka harus buka berdasarkan jadwal operasional sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.3 tahun 2002 tentang hiburan umum.
"Jadi sebelum pukul sebelas malam harus tutup," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Kamis malam.
Menurutnya, razia ini adalah tindak lanjut dari surat peringatan yang dilayangkan kepada sejumlah pengelola gelper.
Surat peringatan ini menegaskan agar pengelola tidak menyediakan sarana perjudian.
Mereka juga tidak boleh beroperasi melewati jam operasional seharusnya.
Pengelola yang kedapatan buka lewati jadwal bakal langsung disegel.
"Kalau kedapatan oleh kita, maka langsung kita segel," ujarnya.
RAZIA Tempat Gelper, Satpol PP Pekanbaru Dapati Pengunjung Masih Bermain di Luar Jadwal Operasional. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)