Siak
Bakar Tumpukan Sampah di Kebunnya di Siak, Kakek 65 Tahun Warga Riau Ditangkap Polisi
Arifin hanyalah petani kecil. Nenas merupakan komoditas utama untuk penopang hidupnya.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Bakar Tumpukan Sampah di Kebunnya di Siak, Kakek 65 Tahun Warga Riau Ditangkap Polisi
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Arifin (65) tidak menyangka akan berakhir di balik jeruji besi.
Niat hati hanya sekadar membersihkan lahannya sendiri untuk bertanam nenas, namun ujung-ujungnya berurusan dengan polisi.
Arifin merupakan warga Kampung Baru, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Ia mempunyai lahan di Kampung Tanjung Kuras. Lahan itu menjadi modal utama untuk penghidupannya bersama keluarga.
Arifin hanyalah petani kecil. Nenas merupakan komoditas utama untuk penopang hidupnya.
Baca: Migas, Sawit Tak Bisa Diandalkan, Gubernur Riau Ungkap Sektor Potensial Lain di Acara Bincang Bisnis
Baca: Laki-laki di China Kini Kesulitan Dapatkan istri, Ada yang Mencari sampai ke Indonesia
Senin, 12 Agustus 2019 Arifin berangkat dari rumahnya menuju lahannya di Tanjun Kuras, sekira pukul 08.00 WIB.
Sampai di lahan tersebut ia mulai menebas dan menumpukkan bibit nenas.
Pada saat itu ia juga menumpukkan bekas tebasan dan sampah-sampah di lahannya itu.
Ia sudah membayangkan bibit-bibit nenas itu akan tumbuh subur dan dapat dipanen setahun kemudian.
Tumpukan tebasan dan sampah-sampah itu sudah banyak.
Ia membakarnya. Api pun mulai membakar sampah-sampah itu.
Tidak lama setelah unggunan itu hidup, tiba seseorang yang mengaku dari perusahaan.
Orang itu bekerja membawa alat berat.
"Dia menghampiri saya. Dia bertanya kenapa membakar. Saya pun menjawab biar bersih karena mau ditanami nenas," ungkap Arifin, sebagaimana diulangi Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Minggu (25/8/2019).
Baca: BREAKING NEWS - Siang Ini Minggu 25 Agustus Kualitas Udara di Riau Tidak Sehat, Jarak Pandang Turun
Baca: Kebakaran Hutan di Riau, Pompa Mesin Mobil Damkar Meranti Rusak Dipaksa Angkut Air Laut