Suami di Penjara, AN Ajak Pria Lain Berbuat Mesum di Rumah, Ditangkap Warga Saat Bermesraan
An (38) berbuat mesum dengan seorang pria berinisial SR (36) di rumahnya di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (24/8/2019).
Suami di Penjara, AN Ajak Pria Lain Berbuat Mesum di Rumah, Ditangkap Saat Bermesraan
TRIBUNPEKANBARU.COM - An (38) berbuat mesum dengan seorang pria berinisial SR (36) di rumahnya di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (24/8/2019). Aksi mesum diketahui warga, pasangan haram itu pun ditangkap.
AN sendiri adalah seorang wanita bersuami. Saat ini, suaminya tengah mendekam di penjara karena tindak kejahatan.
Begitu pula dengan SR. Ia adalah seorang pria yang sudah berumah tangga.
"Lelaki SR warga Cot Mali, Kecamatan Sakti telah memiliki isteri. Sementara wanita AN telah bersuami, yang kini menjalani hukuman di penjara," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Iskandar, didampingi penidik WH, Tgk Razali, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/8/2019).
Ia menceritakan, pengakuan SR dan AN bahwa perkenalan keduanya melalui facebook empat bulan lalu.
Lelaki SR bekerja sebagai nelayan di Banda Aceh.
Baca: DPR Panggil Kapolri dan Pangilma TNI untuk Jelaskan Penanganan Papua dan Papua Barat
Keduanya saling mengirim nomor ponsel yang akhirnya bertemu.
Pada hari itu, SR menghubungi AN, bahwa SR akan pulang ke Sigli setelah pulang melaut.
Keduanya janji bertemu di Pidie.
SR yang menumpang mobil L 300 dari Banda Aceh turun di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).
Wanita AN menjemput SR dengan sepeda motor.
Baca: Dampak Ribut Kasatpol PP Pekanbaru dan Kabid Penindakan BNNP Riau, Pengungkapan Narkoba Jadi Gagal
Keduanya pergi dengan sepeda motor ke Ujong Pie Laweung untuk makan mie suree.
Usai menyantap mie, keduanya memutuskan pulang ke rumah wanita AN di Gampong Gle Gogo.
Tapi, dalam perjalanan ban sepeda motor bocor sehingga keduanya baru sampai di rumah pukul 22.00 WIB.