Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami di Penjara, AN Ajak Pria Lain Berbuat Mesum di Rumah, Ditangkap Warga Saat Bermesraan

An (38) berbuat mesum dengan seorang pria berinisial SR (36) di rumahnya di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (24/8/2019).

Editor: Rinal Maradjo
Istimewa
Suami di Penjara, AN Ajak Pria Lain Berbuat Mesum di Rumah, Ditangkap Warga Saat Bermesraan 

Suami di Penjara, AN Ajak Pria Lain Berbuat Mesum di Rumah, Ditangkap Saat Bermesraan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - An (38) berbuat mesum dengan seorang pria berinisial SR (36) di rumahnya di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (24/8/2019). Aksi mesum diketahui warga, pasangan haram itu pun ditangkap. 

AN sendiri adalah seorang wanita bersuami. Saat ini, suaminya tengah mendekam di penjara karena tindak kejahatan.

Begitu pula dengan SR. Ia adalah seorang pria yang sudah berumah tangga. 

"Lelaki SR warga Cot Mali, Kecamatan Sakti telah memiliki isteri. Sementara wanita AN telah bersuami, yang kini menjalani hukuman di penjara," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Iskandar, didampingi penidik WH, Tgk Razali, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/8/2019).

Ia menceritakan, pengakuan SR dan AN bahwa perkenalan keduanya melalui facebook empat bulan lalu.

Lelaki SR bekerja sebagai nelayan di Banda Aceh.

Baca: DPR Panggil Kapolri dan Pangilma TNI untuk Jelaskan Penanganan Papua dan Papua Barat

Keduanya saling mengirim nomor ponsel yang akhirnya bertemu.

Pada hari itu, SR menghubungi AN, bahwa SR akan pulang ke Sigli setelah pulang melaut.

Keduanya janji bertemu di Pidie.

SR yang menumpang mobil L 300 dari Banda Aceh turun di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).

Wanita AN menjemput SR dengan sepeda motor.

Baca: Dampak Ribut Kasatpol PP Pekanbaru dan Kabid Penindakan BNNP Riau, Pengungkapan Narkoba Jadi Gagal

Keduanya pergi dengan sepeda motor ke Ujong Pie Laweung untuk makan mie suree.

Usai menyantap mie, keduanya memutuskan pulang ke rumah wanita AN di Gampong Gle Gogo.

Tapi, dalam perjalanan ban sepeda motor bocor sehingga keduanya baru sampai di rumah pukul 22.00 WIB.

"Pukul 23.00 WIB, warga menggerebek rumah AN, yang menemukan keduanya sedang bermesraan," jelas Tgk Razali.

Dikatakan, SR dan AN awalnya dibawa ke meunasah yang kemudian diserahkan ke WH Pidie.

"Keduanya melanggar pasal 23 dan 25 Qanut Jinayah tentang khalwat dan ikhtilat dengan ancaman cambuk 30 kali," pungkasnya. 

Baca: Kelompok Bersenjata di Papua Gunakan Senjata Resmi Kepolisian Saat Kontak Tembak di Jayawijaya

Ditemukan Bra Warna Pink

Sebelumnya kejadian menghebohkan juga terjadi di kawasan Pidie.

Warga menggerebek mobil Xenia BL 1083 PI warna merah maroon yang parkir di jalan Jabal Ghafur-Garot, depan Toko Nareuseki di Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Pidie, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.

Saat digerebek, warga menemukan dua remaja diduga sedang 'naik ke bulan' di dalam mobil Xenia yang dirental. 

Kedua remaja itu, yang wanita berinisial SS (16) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Sedangkan teman lelaki berinisial AF (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Mila. 

Baca: Dugaan Korupsi Gubernur Kepri, KPK Ingatkan Saksi tak Beri Keterangan Palsu

Di dalam mobil rental itu, warga menemukan bra (BH) warna pink dan pakaian dalam yang tak berada di tempat semestinya, diduga milik SS yang kini berstatus eks pelajar. 

Kedua remaja tersebut awalnya diboyong ke Polsek Mila, namun kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie.

"Kedua remaja tersebut ditangkap warga di dalam mobil, karena diduga melakukan hubungan suami isteri," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019).

Ia menambahkan, beradasarkan pengakuan remaja itu, perbuatan terlarang tersebut mereka lakukan saat situasi sepi, setelah sempat jalan-jalan dengan Xenia rental tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved