Siap-siap! BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp 32 Triliun, Iuran Akan Dinaikkan 100 Persen
BPJS Kesehatan sebelumnya sempat dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019.
Kementerian Keuangan pun memberi usulan untuk meningkatkan iuran lebih tinggi, di mana peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.
Sedangkan kenaikan iuran untuk peserta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Dengan demikian, menurut perhitungan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, BPJS Kesehatan berpotensi surplus sepanjang 2020 hingga 2023.
"Karena memang setelah dilakukan berbagai langkah-langkah perbaikan kepersetaan, manajemen rumah sakit, sistem pencegahan fraud dan kapitalisasi, BPJS masih bolong karena iuran memang masih underprice.
Sehingga persoalannya bagaimana mengoreksi berdasarkan kondisi iuran tersebut," jelas Sri Mulyani.
Siap-siap! BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp 32 Triliun, Iuran Akan Dinaikkan 100 Persen