Siap-siap! BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp 32 Triliun, Iuran Akan Dinaikkan 100 Persen
BPJS Kesehatan sebelumnya sempat dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019.
Siap-siap! BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp 32 Triliun, Iuran Akan Dinaikkan 100 Persen
TRIBUNPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan sebelumnya sempat dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkiraan tersebut bakal meningkat hingga Rp 32,8 triliun.
Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun.
"Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta seperti ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp 32,8 triliun, lebih besar dari Rp 28,3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah pun telah membayarkan iuran seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus TNI, Polri dan ASN sepanjang tahun 2019 yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.
Hingga saat ini pun, BPJS Kesehatan masih memiliki utang jatuh tempo lebih dari Rp 11 triliun.
Baca: Lagu (MP3) Dangdut Koplo Via Vallen, Kumpulan Lagu Via Vallen Terlengkap, Video Biografi Via Vallen
Baca: Niat dan Tata Cara Puasa Asyura 10 Muharram Bertepatan dengan 10 September 2019
Baca: Bacaan surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Tulisan Latin dan Arab Lengkap dengan Terjemahan
Baca: VIDEO Jadwal & Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya di Liga 1 2019, The Guardian Belum Konsiten

"Dengan seluruh yang sudah kita bayarkan di 2019, BPJS masih bolong.
Sekarang sudah ada outstanding lebih dari Rp 11 triliun belum terbayar, sementara pemasukan dari pemerintah sudah semua masuk," ujar Sri Mulyani.
Baca: STORY - Miss Fitri Dirikan Rumah Baca Masyarakat, Bantu Anak Putus Sekolah di Pinggir Kota Pekanbaru
Baca: UPDATE! Sempat Minta Maaf, Ibu yang Ditendang Putranya Kini Meninggal Dunia
Baca: Tak Ada Urusan, Bongkar! Wako Batam Kesal Jalan yang Harusnya Lurus Dibuat Melengkung
Terdapat beberapa opsi yang bakal dilakukan pemerintah untuk bisa menyehatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan pun telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai dari persoalan kepersetaan hingga cleansing data penerima manfaat.
Jika BPJS menerapkan berbagai rekomendasi tersebut, Sri Mulyani memperhitungkan badan tersebut hanya akan mendapat tambahan sebesar Rp 5,01 triliun.
"BPJS masih akan bolong tahun ini," ujar Sri Mulyani.
Untuk menambal defisit tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 sementara untuk kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Walaupun demikian, efisiensi kenaikan iuran tersebut hanya akan terjadi pada tahun 2020.
Baca: Kronologi Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri Hingga Mayatnya Dibakar di Mobil, Motifnya Terungkap
Baca: Penderita ISPA Paling Banyak, Dua Bulan Terdata 472 Kasus Akibat Asap Karhutla di Bengkalis Riau
Baca: Jika Terbukti Kepsek Dicopot, Sekolah di Pekanbaru Dilarang Pungut Iuran ke Siswa