Update Pembunuhan dan Pembakaran Mobil, Ternyata Salah Satu Tersangka Derita Luka Bakar 30 Persen

Update Pembunuhan dan Pembakaran Mobil, Ternyata Salah Satu Tersangka Derita Luka Bakar 30 Persen

Editor: Budi Rahmat
(Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Berawal dari peristiwa terbakarnya sebuah mobil di wilayah Sukabumi, polisi berhasil mengungkap adanya kasus pembunuhan.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan pelakunya yang tidka lain adalah istri korban.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa salah satu tersangka lainnya yakni anak korban ternyata mengalami luka bakar 30 persen.

Tersangka terbakar saat akan menyulur api ke mobil yang sudah disiram bensin.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologi penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.

"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.

Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban.

Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.

Pihak Kepolisian kemudian mendatangi rumah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolda Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu (25/8/2019).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolda Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu (25/8/2019). (Tribun Jabar/Haryanto)

"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Sukabumi. Ada dua mobil, satu mobil korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku, jenisnya mobil Ayla," katanya.

Saat ini, jajaran Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembakaran mobil yang di dalamnya ada jenazah.

Pelakunya ialah seorang ibu berinisial AK (35) dan anaknya KV (18).

Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi.
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Pelaku Juga Alami Luka Bakar

Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jenazah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved