Pekanbaru
Pasca Pelemparan Bom Molotov, Aktivitas Kantor Satpol PP Pekanbaru Normal
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa saat ini belum ada penambahan personel jaga di pos penjagaan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Pasca Pelemparan Bom Molotov, Aktivitas Kantor Satpol PP Pekanbaru Normal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa saat ini belum ada penambahan personel jaga di pos penjagaan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Pasca aksi pelemparan bom molotov ke pos penjagaan di kantor itu, Selasa (27/8/2019) sore kemarin.
Ia memastikan tidak ada gangguan pasca kejadian itu. Situasi di kantor tersebut pun normal.
Baca: BREAKING NEWS: Pos Penjagaan Kantor Satpol PP Pekanbaru Dilempar Bom Molotov
Baca: Pelaku Bom Molotov di Kantor Satpol PP Pekanbaru Diduga 2 Orang, Begini Penampilan Mereka
Aktvitas para personel satpol juga berlangsung normal.
"Kalau penambahan tidak ada, saat ini penjagaan seperti biasa saja," tegasnya kepada Tribun, Rabu (28/8/2019).
Agus menyebut bahwa pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di lokasi pasca kejadian. Lokasi kejadian sudah dipasangi garis Satpol PP.
Agus menyerahkan proses penyelidikan aksi pelemparan pos penjagaan Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa sore kepada Polresta Pekanbaru.
Aksi ini merupakan aksi teror di kantor Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru.
Agus juga berharap nantinya kepolisian mengungkap pelaku teror itu.
"Saya serahkan ke polres untuk proaes hukumnya terkait masalah ini," ulasnya kepada Tribun, Selasa petang.
Baca: Daftar Nama Sembilan Jemaah Haji Asal Riau yang Meninggal Dunia di Arab Saudi
Baca: Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi di Riau Geledah Rumah Warga Siak Ini
Dirinya tidak ingin berandai-andai terkait sosok intelektual di balik aksi teror. Bahkan ia menyayangkan aksi ini terjadi.
"Saya tidak ingin mengira dan berandai-andai, siapa pelaku. Kita serahkan ke pihak kepolisian," terangnya.
Agus belum memastikan bahwa aksi ini terkait dengan serangkaian penertiban yang dilakukannya. Ia menyebut bahwa bakal menjalankan tugasnya.
"Aksi ini memang mengganggu. Tapi tetap saya jalankan tugas sebagai penegak perda," ujarnya.