Siak
Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi di Riau Geledah Rumah Warga Siak Ini
Kejadian itu berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait kecurigaan seringnya transaksi narkotika di rumah itu.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi di Riau Geledah Rumah Warga Siak Ini
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Polisi datangi rumah Armin, warga yang tinggal di Buatan II RT 006 RW 002 Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Selasa (27/8/2019) pukul 23.00 WIB.
Armin hanya terdiam saat rumahnya digeledah.
Kejadian itu berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait kecurigaan seringnya transaksi narkotika di rumah itu.
Informasi itu sampai ke Satres Narkoba Polres Siak sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca: BREAKING NEWS: Kisruh Siswa Mogok Belajar MAN 1, Ketua DPRD Kuansing Panggil Kemenag Gelar Hearing
Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal ini dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung.
Sekira pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak tiba di rumah itu. Armin juga sedang berada di dalam rumahnya.
Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa barang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.
Barang haram itu disimpannya di dalam kantong plastik warna putih.
"Pemilik rumah saudara Armin langsung diunterogasi. Dia mengakui barang diduga Narkotika itu miliknya," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Rabu (28/8/2019).
Berdasarkan keterangan dari Armin, Narkotika jenis sabu tersebut didapatnya seseorang bernama Sinaga.
Satres Narkoba Polres menetapkan Sinaga DPO, sementara Armin ditetapkan tersangka dan dibawa ke Mapolres Siak beserta barang bukti tersebut.
Baca: Berdalih Air Suci & Ajaib, Guru Ini Bagikan Air Kencingnya Sendiri kepada Para Murid
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi di rumah Armin berupa 9 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 1,62 Gram.
Armin merupakan warga Kampung Buatan, Kecamatan Koto Gasib, yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) di kampung itu. (Tribunsiak.com/mayonal putra)