Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terbesar Penindakan Rokok Ilegal, Bea Cukai Pekanbaru Sumbang Penerimaan Negara Rp 855 Miliar

Hingga pertengahan tahun 2019, Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar lebih dari Rp 855 miliar.

Penulis: ihsan | Editor: ihsan
foto/isitmewa
Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Pekanbaru, AG Aryani 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga pertengahan tahun 2019, Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar lebih dari Rp 855 miliar. Seluruh penerimaan negara itu masuk dalam APBN.

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru melalui Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, AG Aryani mengatakan semua penerimaan negara itu dalam periode Januari hingga akhir Juli 2019.

Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai (HPTL) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 855.635.996.422.

Total penerimaan terdiri Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 63.320.716.000. Bea Keluar sebesar Rp 29.744.571.000. Cukai (HPTL) sebesar Rp 650.814.000. Dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 761.919.895.422.

“Di samping fungsi utamanya mengoptimalkan penerimaan negara, Bea Cukai juga melakukan pengawasan kegiatan di bidang impor, ekspor dan cukai,” ujar AG Aryani, Rabu (28/8/2019).

Lebih lanjut dia mengatakan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2019, Bea Cukai Pekanbaru berhasil melakukan 73 kali penindakan terhadap barang-barang ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 19.804.875.921.

Khusus terkait rokok ilegal, hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat pada semester I tahun 2019 Bea Cukai Pekanbaru menempati urutan terbesar ketiga.

Yakni dari aspek jumlah rokok ilegal yang berhasil dilakukan penindakan di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di Indonesia, setelah Kudus dan Tembilahan.

Memasuki semester kedua ini, Bea Cukai Pekanbaru tetap berkomitmen menekan jumlah peredaran barang kena cukai ilegal dan barang impor ilegal di wilayah kerjanya.

Masyarakat terus diedukasi untuk ikut serta dalam program ini. Lebih spesifik, Bea Cukai Pekanbaru optimistis, sampai dengan akhir tahun rokok ilegal dapat ditekan hingga 3% demi Bea Cukai yang semakin baik.

Semua ini tidak serta merta kerja keras satu dua orang semata, namun kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai Pekanbaru dan juga instansi-instansi terkait.

Seperti Karantina Hewan dan Tumbuhan, Polres, Polda, Kodim, Kejari dan lain-lain. “Selama ini semua instansi terkait selalu bersinergi dan mendukung upaya penindakan dengan sangat baik,” tutup AG Aryani. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved