Berita Riau
DANA DESA dari Pemprov Riau Rp 300 Miliar Menuai Polemik, Ada Protes dari Anggota Banggar DPRD Riau
Dana desa dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau sebesar Rp 300 miliar menuai polemik, ada protes dari Anggota Banggar DPRD Riau
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
DANA DESA dari Pemprov Riau Rp 300 Miliar Menuai Polemik, Ada Protes dari Anggota Banggar DPRD Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dana desa dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau sebesar Rp 300 miliar menuai polemik, ada protes dari Anggota Banggar DPRD Riau.
Bantuan dana desa dan kecamatan yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 menuai protes dari kalangan legislatif di DPRD Riau.
Baca: Mengungkap Pelaku Pelempar BOM MOLOTOV ke Pos Jaga Satpol PP Pekanbaru, Polisi Lihat Rekaman CCTV
Baca: 5 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Mereka Sedang Lakukan Ini
Baca: STORY - Derita Petani Serai Wangi Suku Akit di Riau pada Musim Kemarau, Karhutla hingga Gagal Panen
Baca: Pemkab di Riau Cairkan Dana Rp 318.675.000 untuk Uang Jasa Pengabdian Wakil Rakyat, Ini Rinciannya
Baca: FAKTA Baru Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Riau, Uang Milik PJ Kades Rp 190 Juta Lenyap
Para wakil rakyat ini mempertanyakan apakah anggaran bantuan dana desa dan kecamatan yang jumlahnya mencapai Rp 300 miliar lebih ini termasuk bantuan khusus atau bantuan umum.
"Kalau bantuan khusus itu harus pakai proposal, sebagai dasar hukumnya. Kalau tidak, silahkan saja diberikan bantuan, tapi bantuan umum, ini harus dijelaskan, kerana kita tidak mau dikemudian hari nanti kita diseret-seret," kata Masnur, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Masnur disela rapat Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Perubahan APBD Riau 2019 sekaligus persetujuan dan pendapat akhir kepala daerah di gedung DPRD Riau, Kamis (29/8/2019).
Masnur juga mempertanyakan kebijakan Pemprov Riau yang menganggarkan bantuan keuangan untuk kecamatan dan desa tersebut.
Sebab sejumlah anggota dewan mengaku tidak pernah disetujui oleh TAPD saat mengusulkan pokok pikirannya yang menyangkut dengan bantuan keuangan ke daerah-daerah.
"Sebelumnya kita sudah bicarakan soal bantuan keuangan untuk kabupaten. Bahkan saat kami menyampaikan usulan program dan pokok pikiran, tidak ada bantuan keuangan untuk kabupaten. Tapi ini kok ada bantuan keuangan untuk desa dan kecamatan," katanya.
Sementara juru bicara Banggar DPRD Riau, Marwan Yohanes mengatakan, pemberian bantuan keuangan untuk kecamatan dan desa total anggarannya mencapai Rp 234 Miliar.
Baca: STORY - KISAH Mantan Anak Buah Kapal Dumai-Singapura-Dumai-Malaysia Terpilih Jadi Anggota DPRD Riau
Baca: DIKAWAL Polisi Bersenjata, Terdakwa Narkoba di Riau Menunggu Vonis HUKUMAN MATI Hakim PN Bengkalis
Baca: FAKTA di Balik Meriahnya PACU JALUR di Riau, Harga PARKIR yang Membumbung Tinggi, Capai Rp 40 Ribu
Anggaran tersebut disalurkan ke 1.591 desa.
Masing-masing desa mendapatkan jatah Rp 200 juta sehingga tengan total anggaran Rp 318 miliar lebih.
Kemudian untuk bantuan keuangan kecamatan sebanyak 166 kecamatan yang masing-masing mendapatkan jatah Rp 100 juta atau Rp16 miliar lebih.
"Kami merekomendasikan kepada Pemprov Riau, agar menyusun petunjuk pelaksanaan bantuan dana desa dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.
Pemprov Riau juga diminta untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan dan pemanfaatan bantuan keuangan kepada seluruh aparat desa yang akan menerima bantuan keuangan tersebut.