Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Peserta: 4 Orang Rp 640 Ribu, Mending Pindah ke Asuransi Swasta

Seperti diketahui, setiap tahun BPJS Kesehatan terus mengalami defisit bahkan dengan nilai yang terus meningkat.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Peserta: 4 Orang Rp 640 Ribu, Mending Pindah ke Asuransi Swasta 

Meskipun BPJS Kesehatan diklaim masih lebih murah dibanding swasta, namun dengan jarak iuran yang makin tipis, masyarakat akan banyak beralih ke asuransi swasta.

Pasalnya, pelayanan asuransi swasta jauh lebih baik dibanding BPJS Kesehatan.

Seorang pegawai swasta mengatakan, perusahaannya pernah bekerjasama dengan asuransi swasta dan pelayanannya jauh lebih baik.

"Tidak bertingkat ke fasilitas kesehatan seperti sekarang ini. Datang ke rumah sakit, berobat, kemudian asuransi yang mengurus klaimnya," katanya, "Obatnya juga lebih bagus, tak ada pembatasan seperti di BPJS Kesehatan."

Anggota DPR Juga Menolak

Tak hanya masyarakat, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hadir dalam rapat dalam penentuan nasib BPJS Kesehatan beberapa hari yang lalu tak sepakat iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat.

Menurut mereka, dengan dinaikkannya nilai iuran, peserta justru bakal kian malas membayar, jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran bakal semakin meningkat.

"Setiap apapun yang mengalami kenaikan yang cukup drastis harus dimitigasi oleh pemerintah. Saya tidak sepakat kalau kenaikannya 100%," ujar Anggota Komisi XI Ichsan Firdaus.

Sebab, masyarakat bisa saja justru lebih memilih menggunakan perusahaan asuransi swasta ketimbang menjadi peserta di BPJS Kesehatan karena perbedaan tarifnya semakin kecil.

Bila itu terjadi, maka lembaga itu akan kehilangan pangsa pasarnya.

"Perlu dilihat apakah masyarakat mampu atau tidak. BPJS Kesehatan kan bersaing dengan perusahaan asuransi swasta," tegas dia.

Anggota Komisi IX Mafirion mengatakan, tidak ada artinya iuran BPJS Kesehatan jika tidak ada perbaikan tata kelola lembaga.

"Saya kira usul kenaikan iuran akan sia-sia apabila tidak diikuti dengan tata kelola kita sebagai badan pelayanan publik. Tata kelola perlu diperbaiki karena itulah sumber masalah yang utama," ujar dia.

Tak Serta Merta Turunkan Defisit

Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, kenaikan iuran yang diinisiasi oleh menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut tak bisa begitu saja menurunkan defisit BPJS Kesehatan yang sudah terjadi secara menahun.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved