Polisi Ungkap Keanehan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru pada 10 Muridnya
Polisi Ungkap Keanehan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru pada 10 Muridnya
Polisi Ungkap Keanehan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru pada 10 Muridnya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebanyak 10 murid sekolah dasar (SD) diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang guru.
Pelaku merupakan guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
Polisi sudah bertindak cepat dengan meringkus pelaku dikediamannya.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam terkait perbuatan pelaku.
Oknum guru Sekolah Dasar Negeri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ketapang, Kalimantan Barat mencabuli anak muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Oknum guru berinisial HI (33) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap KP (13) yang merupakan anak muridnya sendiri.
Selain KP, oknum guru ini diduga juga mencabuli 9 murid lainnya yang juga menjadi korban dari aksi pelaku.
Pelaku sendiri berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (27/08) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kejadian ini terungkap setelah orangtua dari korban melaporkan ke Polres."
"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat melaksanakan press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang pada Jumat (30/08/2019).
Eko menjelaskan, tersangka merupakan seorang oknum guru berstatus PNS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Delta Pawan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersangka dilakukan sejak 2015 saat korban masih duduk di kelas 4 SDN tempatnya mengajar.
"Kejadian bermula pada tahun 2015 dan kejadian tersebut berulang-ulang kali dilakukan sampai korban tamat dari sekolah."
"Bahkan terakhir pada tanggal 25 Agustus 2019 tersangka melakukan hal serupa ke korban," lanjutnya.