Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Guru PNS Cabuli Murid di Sekolahnya, Dilakukan Sejak Kelas 4 Hingga Lulus: Begini Modusnya!

Begini modus Oknum Guru PNS Cabuli Murid di Sekolahnya, Sejak Kelas 4 Hingga Lulus

Editor: M Iqbal
net
ilustrasi, pencabulan 

Pelaku melancarkan aksinya saat duduk berhadapan.

Setelah selesai, HI memberikan memberikan uang dan ponsel kepada korban.

Baca: VIDEO: Live Streaming Persija Jakarta Vs Perseru Badak Lampung Minggu Pukul 15.30 WIB

Baca: Fakta-fakta Laga Juventus Kontra Napoli, Pemain Debutan Cetak Gol

Baca: Ivan Gunawan Bongkar Perlakuan Nikita Mirzani Pada Azka Selama Ini, Ayu Ting Ting Jadi Saksi!

Melansir dari TribunPontianak.com, sampai saat ini dari pengakuan tersangka sendiri setidaknya ada sembilan korban lain yakni R, D, Y, D, E, D, W, S, SG yang merupakan anak muridnya yang dilakukan hal serupa dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Pelaku melanggar Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

Tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Ibu PNS Depresi Berat Lantaran Sang Suami Tega Rudapaksa 2 Anaknya Sejak Tahun 2010

Seorang ayah, RAL (54) tega merudapaksa kedua putrinya selama 9 tahun, sejak 2010.

Kejadian ini baru terungkap saat anaknya, SL (20) dan NL (22) berani melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Tak hanya SL dan NL yang mengalami tekanan batin, ibu kedua anak malang ini juga merasakan hal yang sama.

Atas kejadian ini, sang ibu, istri dari RAL mengalami depresi berat.

Ibu dan dua anaknya yang jadi korban kini tinggal di rumah neneknya, di Kecamatan Teluk Ambon.

Baca: Mengharukan, Calon Pengantin Wanita Menangis Peluk Jasad Ayah yang Meninggal Jelang Akad Nikah

Baca: Lama Tak Terlihat di Layar Kaca, Andre White Kini Makin Kaya Raya di Bali, Ternyata Ini Bisnisnya

Baca: 8.000 Perantau asal Sumatera Barat di Papua dan Papua Barat Diminta Waspada, Tersebar di 14 Daerah

Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.

“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Sang ibu yang merupakan seorang PNS sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keluarganya.

Bahkan diketahui, sang ibu bulak-balik ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan sampai tak masuk kerja.

“Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,”ujarnya.

RAL tega perkosa kedua anaknya saat mereka masih bocah.

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 1 September 1939, Serangan Jerman ke Polandia Mengawali Perang Dunia II

Baca: FOTO: Aksi Damai Bela Ustaz Abdul Somad Berlanjut di Monumen Perjuangan Pekanbaru Riau

Baca: 8.000 Perantau asal Sumatera Barat di Papua dan Papua Barat Diminta Waspada, Tersebar di 14 Daerah

Sampai 9 tahun lamanya, kedua anaknya menyimpan rahasia kelakuan bejat sang ayah.

Melansir dari Kompas.com, RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Keterangan yang diperoleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy dari pelaku, awalnya perbuatan itu dilakukan kepada SL.

Pencabulan ini dilakukan di rumah mereka, di Kecamatan Leihitu.

Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.

Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancam SL lebih dulu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved