Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Polisi Pura-pura Jadi Pembeli, Pesan Ganja Via Telepon, Ketemu dan Bekuk Bandar Ganja di Kampar Riau

Menjalankan skenario pura-pura jadi pembeli barang haram, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar ganja.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Polres Kampar
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Sukaramai Tapung Hulu pada Jumat malam (30/8/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Menjalankan skenario pura-pura jadi pembeli barang haram, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Sukaramai Tapung Hulu pada Jumat malam (30/8/2019).

Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian dengan sebelumnya melakukan penyamaran sebagai pembeli barang haram tersebut.

Pelaku yang diamankan berinisial RN alias RS, pria 32 tahun warga Jalan Simpang Dinamit Dusun III Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid, Senin (2/9/2019) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyamaran (undercover buy).

Untuk menangkap pelaku tim berinteraksi lewat telepon dengan pelaku dan memesan narkotika jenis tanaman daun ganja kering kepada RS yang diduga sebagai bandarnya.

Tim yang menyamar menyepakati transaksi barang haram ini di Kilometer 65 Dusun III Handayani, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah berhasil melakukan transaksi narkotika pelaku langsung ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

Dari penangkapan tersebut turut pula diamankan barang bukti dua paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 1,07 kilogram.

Tak hanya itu, saat menggeledah pelaku ditemukan pula satu buah paper merek Toreador warna kuning, satu unit timbangan warna oranye dan satu unit handphone merek Samsung warna putih.

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid mengatakan tersangka RN alias RS telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/ikhwanul rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved