Pekanbaru
36 Lempeng Baja yang Dicuri dari Jembatan Siak IV Pekanbaru Dijual Rp 125 Ribu Per Buah oleh Maling
Tersangka pencurian baut dan lempeng baja Jembatan Siak IV, Kota Pekanbaru, dua lelaki bernama Rangga dan Deni.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
36 Lempeng Baja yang Dicuri dari Jembatan Siak IV Pekanbaru Dijual Rp 125 Ribu Per Buah oleh Maling
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tersangka pencurian baut dan lempeng baja Jembatan Siak IV, Kota Pekanbaru, dua lelaki bernama Rangga dan Deni ini hanya menunduk saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos kasus, Selasa (3/9/2019).
Satu tangan mereka, saling terhubung dengan borgol besi. Keduanya ketika itu memakai baju tahanan warna oranye.
Mereka sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.
Pengakuan mereka, total ada sekitar 4 orang yang melakukan aksi pencurian secara bergantian.
Baca: Buru-buru Naik Motor yang Dikira Ojek, Pas di Tengah Jalan Remaja Ini Tersadar Bukan Dibonceng Ojek
Baca: Remaja 16 Tahun Populer di Dunia Hitam Sebagai Pembunuh Bayaran Meksiko, Tewas Ditembak Polisi
Namun baru mereka berdua yang berhasil ditangkap aparat dari Subdit III Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau.
Sedangkan dua rekan mereka, bernama Ade dan Saiful, hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa hilangnya baut yang menjadi komponen penting jembatan Siak IV tersebut, sempat membuat heboh masyarakat.
Bahkan sempat beredar wacana penutupan sementara akses jembatan itu.
Karena dikhawatirkan, hilangnya puluhan baut dan lempeng baja itu, berdampak pada daya tahan jembatan dan bisa membahayakan pengendara.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Kholid melalui Kanit Jatanras, Kompol Julius Sitanggang menjelaskan, kedua tersangka berhasil diciduk setelah proses penyelidikan yang matang.
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (29/8/2019) sore lalu di daerah Kecamatan Rumbai Pesisir. Keduanya tak berkutik saat disergap polisi.
“Pelakunya total ada 4 orang, masih warga di lingkungan sekitar Jembatan,” kata Julius Sitanggang, Selasa siang.
Baca: Inikah Lokasi Cerita KKN di Desa Penari? Analisa Mengarah ke Desa di Bondowoso, Lihat Penampakannya
Baca: Kisah Mistis Ifan Seventeen Saat Manggung, Ditonton Puluhan Ribu Makhluk Halus
Dia memaparkan, pengakuan dua tersangka yang berhasil diamankan ini, motif mereka melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang.
Termasuk indikasi, adanya motif suruhan orang tertentu.
Para tersangka ini, hanya seorang pengangguran, yang tak punya pekerjaan tetap.
“Mereka ini juga pemakai narkoba, jadi uangnya untuk beli sabu. Bahkan saat ditangkap itu, mereka juga baru selesai nyabu. Selain itu juga untuk main game online di warnet,” sebutnya.
Julius menyatakan, penyelidikan dilakukan pihaknya setelah ada laporan dari Dinas PUPR Riau terkait hilangnya baut dan lempeng baja jembatan yang baru saja diresmikan itu, sekitar awal Agustus 2019.
“Ini jadi keprihatinan juga, karena itu fasilitas publik. Kalau terjadi pencurian terus, bisa saja berpengaruh terhadap daya tahan jembatan. Makanya setelah ada laporan, kita lakukan penyelidikan intensif,” sebutnya.
Dalam melancarkan aksinya diungkapkan Julius, kawanan maling ini memilih waktu dini hari, ketika hilir mudik kendaraan sepi di jembatan tersebut.
Mereka lalu memanjat jembatan menggunakan tangga, secara bergantian membuka baut lempeng tersebut dengan kunci pas yang memang sejak awal sudah disiapkan.
Dalam sekali aksinya para pelaku berhasil mengambil tiga sampai empat lempeng baja.
Setelah itu, barang curian dijual ke penampung besi tua di Jalan Nelayan.
"Total ada sekitar 36 lempeng baja yang dicuri," sebut AKP J Sitanggang.
Julius menuturkan, kini pihaknya juga masih melakukan pengembangan. Terkait keberadaan lempeng baja yang dijual tersangka.
“Keberadaan lempeng baja ini masih dalam pengusutan kita. Karena ketika kita cek di tempat penampung besi tua di Jalan Nelayan itu, ternyata sudah dijual kembali. Nanti yang penadah barang curian ini juga akan kita jadikan tersangka karena,” paparnya.
Baca: Sempat Bikin Heboh, Akhirnya Pencuri Baut dan lempeng Baja Jembatan Siak IV Diringkus Polda Riau
Baca: Material Jembatan Siak IV Banyak yang Hilang, Gubernur Riau Syamsuar: Memang Gawat Betul
Sementara itu seorang tersangka, bernama Deni mengaku, dalam sekali beraksi, mereka membutuhkan waktu 1 jam untuk membuka lempeng baja itu.
Hal ini karena beratnya yang mencapai 50 kg per lempeng.
“Satu lempeng kami jual Rp125 ribu,” tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)