Pegawai BUMN Cabuli ABG Berusia 16 Tahun, Modusnya Pacaran Hingga Nginap di Hotel
Pelaku membawa korban di salah satu penginapan di Tanjungpinang, sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri.
Pelaku membawa korban di salah satu penginapan di Tanjungpinang, sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - FN (31), salah seorang pegawai Pegadaian, BUMN di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di kediamannya di bilangan Jalan Pramuka.
FN diamankan karena dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila atau pencabulan kepada MM (16), anak di bawah umur di Tanjungpinang.
Bahkan, saat diamankan, FN sempat berkilah apa yang dilakukannya ini merupakan atas dasar suka sama suka, sebab mereka sudah lama berpacaran.
Kasat Reksrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, kasus ini terungkap setelah kedua orangtua korban melihat gelagat aneh dari korban.
Baca: Baru Dilantik, Seorang Anggota DPRD Padang Sidempuan Ditangkap Bawa Bong Sabu & Ngaku Usai Dugem
Dari sana, kedua orangtua korban bertanya dan akhirnya korban mengakui kalau dirinya telah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
Alie mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, kasus ini berawal saat korban magang dan setiap hari saling jumpa.
Dari sana terjadilah kedekatan serta terjadi komunikasi yang intens antara pelaku dan korban.
Setelah itu, pelaku membawa korban di salah satu penginapan di Tanjungpinang, sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri.
Orangtua korban yang mengetahui kejadian itu melaporkan permasalahan ini ke Mapolres Tanjungpinang.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukannya sebanyak dua kali," kata Alie, saat dihubungi, Selasa (3/9/2019).
Baca: Tiga Dari Empat Isteri Anggota Dewan di Kabupaten Ini Hadir Saat Pelantikan, Kejadiannya Buat Heboh
Pelaku, sambung Alie, sudah mempunyai istri dan satu anak.
Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Tanjungpinang.
Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili Siswi SMP.
CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/berawal-kenalan-di-medsos-siswi-smp-di-riau-dicabuli-siswa-sma-pelaku-cumbui-korban-di-stadion.jpg)