Bertengkar dengan Orangtua & Minggat dari Rumah, Remaja 17 Tahun 'Dijual' Rp 200 Ribu ke Kedai Tuak
selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
Pelaku memindahkan tubuh ponakannya ke kasur kamar kos. Saat itulah, pelaku berbuat tak terpuji terhadap siswi SMP yang duduk di kelas VIII itu.
Kasus itu terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korbannya berisinial ENT (14).
"Korban jadi korban oleh pamannya sendiri di kos-kosan wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang," ungkap Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com (jaringan SURYA.CO.ID), Sabtu (31/8/2019).
Kasus tak terpuji itu, lanjut Didik, terjadi pada 14 Agustus 2019 tengah malam. Baru dilaporkan oleh keluarga pada Kamis (29/8/2019).
Kasus itu, kata Didik, berawal ketika korban dan pelaku pulang dari acara keluarga.
Setelah tiba di kos-kosan yang mereka tempati, korban langsung beristirahat.
Sebelum tidur, pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk tidur di kasur bagian bawah.
Namun, korban tidak menghiraukan omongan pamannya, sehingga korban langsung menutup badannya dengan selimut.
"Korban tinggal satu kos bersama paman dan tantenya. Saat kejadian, tantenya tidak ada di kos," ungkap Didik.
Saat melihat korban tertidur pulas, pelaku lalu menggendong korban dari tempat tidur ke kasur yang berada di bawah tempat tidur.
"Setelah itu, korban tidur. Namun, keesokan harinya, setelah korban terbangun, korban sudah dalam keadaan tanpa busana dan merasa alat vitalnya sakit," ujar Didik.
Korban lalu memberitahukan ke tantenya dan langsung melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, anggota lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima," tutupnya. (*)
Gadis 17 Tahun di Riau Dijajakan kepada Pria Hidung Belang di Kedai Tuak dengan Tarif Rp 200 Ribu. (Tribunpekanbaru.com/Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)