Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sopir Truk Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Riau Bersama 30 Kg Sabu

Ekspos pengungkapan narkotika jenis sabu, dengan total barang bukti sebanyak 30 kilogram, Rabu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Ekspos pengungkapan narkotika jenis sabu, dengan total barang bukti sebanyak 30 kilogram, Rabu (4/9/2019) di Aula Kantor BNNP Riau. 

Sopir Truk Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Riau Bersama 30 Kg Sabu

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pria bernama Mawardi, tersangka kasus narkoba ini tampak dikawal ketat oleh dua orang aparat bersenjata laras panjang dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Wajahnya ditutup dengan sebo warna hitam. Mawardi saat itu mengenakan pakaian tahanan dan kedua tangannya diborgol.

Dia dihadirkan dalam kegiatan ekspos pengungkapan narkotika jenis sabu, dengan total barang bukti sebanyak 30 kilogram, Rabu (4/9/2019) di Aula Kantor BNNP Riau.

Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Riau, Truk Terjun ke Sungai di Inhu, Satu Korban Masih Terjepit

Baca: Identitas Sopir Truk Maut yang Terjun ke Sungai Desa Barangan Riau, Bocah 13 Tahun Juga Tewas

Mawardi diamankan bersama barang haram bernilai puluhan miliar tersebut pada Minggu (1/9/2019) dini hari lalu di Jalan Lintas Maredan, Simpang Beringin, Km 25, Kabupaten Siak.

Mawardi kedapatan membawa sabu sebanyak 30 kilogram dengan sebuah mobil merk Toyota Fortuner.

Sabu itu dibagi menjadi dua bagian. Sebanyak 20 kg sabu di dalam karung goni warna putih. Sedangkan sisanya 10 kg, disimpan sebuah tas jinjing.

Sopir truk asal Koto Gasib, Kabupaten Siak ini, selain sebagai kurir, ternyata juga sekaligus sebagai pengedar narkoba.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo menuturkan, pengungkapan ini, bermula dari informasi akurat yang diterima pihaknya dari masyarakat.

"Informasi itu lalu ditindaklanjuti oleh tim Pemberantasan. Dengan melakukan penyelidikan dan Pulbaket. Setelah dipastikan, target tidak lepas dari pantauan tim," sebutnya.

Baca: Polda Riau Tangkap 8 Orang Jaringan Narkoba, 6 Kg Sabu 11 Kg Ganja dan 1.350 Ekstasi Disita

Baca: FOTO: Ditres Narkoba Polda Riau Bekuk 8 Orang Jaringan Narkoba

Lanjut Untung, awalnya narkoba dalam jumlah besar itu, dibawa oleh Mr X dengan mobil Kijang dari arah Siak.

Kuat dugaan, jaringan narkoba ini berasal dari Malaysia, masuk ke Bengkalis dan Pekanbaru.

Mr X berencana hendak ke Kota Bertuah. Namun sekitar pukul 20.00 WIB, laju mobilnya terhambat saat jajaran Polres Siak, menggelar razia.

"Mr X ini akhirnya terus melaju dan menerobos hadangan aparat sampai dia berhasil menjauh. Dia lalu membuang sabu itu di pinggir jalan di Kecamatan Dayun. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru," sebutnya.

Sesampainya di Pekanbaru, Mr X yang sudah diketahui identitas aslinya oleh aparat ini, bertemu dengan tersangka Mawardi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved