Dikejar Anjing Pelacak karena Sabu, Ternyata Salah Tangkap: Ternyata Pria Ini Bawa. . .

Kisahnya berawal ketika polisi otoritas Maryland menahan pria bernama Leon Haugton setelah melewati bea cukai di Bandara Internasional Baltimore

Dailystar
Leon pria yang dituduh menyelundupkan metafitamin. 

Dikejar Anjing Pelacak karena Sabu, Ternyata Salah Tangkap: Ternyata Pria Ini Bawa. . .

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria menghabiskan waktu 82 hari di balik jeruji besi setelah dituduh membawa sabu-sabu.

Menurut Dailystar pada Selasa (3/9/2019), warga AS ini dituduh menyelundupkan sabu melalui bea cukai setelah perjalana ke Jamaika.

Kisahnya berawal ketika polisi otoritas Maryland menahan pria bernama Leon Haugton setelah melewati bea cukai di Bandara Internasional Baltimore-Washington.

Kemudian, anjing pelacak menunjukkan minat pada barang yang dibawa Leon.

Pada saat itu, Leon berpikir mungkin sisa makanan di dalam tasnya yang menarik anjing tersebut.

"Aku punya ayam KFC di dalam koper," katanya.

Baca: VIDEO PROFIL Singkat Hantu Laut (DENJAKA): Pasukan TNI Miliki Berbagai Kemampuan

Baca: JADWAL SIARAN LANGSUNG MotoGP September Sirkuit San Misano Italia (VIDEO)

Leon ditanya tentang apa yang ada di dalam di dalam tasnya.

Kemudian polisi mengeceknya mereka mengkonfirmasi bahwa dia membawa metamfetamin (sejenis sabu-sabu).

Leon mengatakan pada wartawan, "Mereka mengatakan saya dituduh membawa metamfetamin, jadi saya berkata apa itu?".

Leon menghabiskan waktu selama enam hari di laboratorium kepolisian Negara Bagian Maryland untuk menguji dugaan sabu.

Kemudian mereka memutuskan bahwa benda yang dibawa Leon memang metamfetamin.

Karena hal inilah, Leon langsung dijebloskan ke penjara secara teknis.

Baca: RAMALAN ZODIAK HARI INI Kamis (5/9/2019): Scorpio Diminta Waspada, Cancer Dilanda Rasa Bahagia

Baca: SOSOK & Fakta Veronika Koman: Pernah Orasi Bela Ahok hingga Bersitegang dengan Mendagri 

Inilah benda yang diduga metafitamin/sabu padahal madu.
Dailystar
Inilah benda yang diduga metafitamin/sabu padahal madu.

Meskipun ada pertikaian hukum, yang menyebabkannya dia dituduh sebagai pemilik obat bius, dia mendapat hukuman ringan.

Sementara itu, dakwaan kriminal asli telah dibatalkan memicu seorang petugas imigrasi yang berarti bahwa Leon yang lahir di Jamaika dapat dideportasi jika polisi membebaskannya.

Baca: Lagu DJ Terbaru 2019: DJ Tiktok, DJ Opus, Dj Aisyah, DJ Nanda, DJ Selow Download MP3 (VIDEO)

Baca: VIDEO STREAMING TV ONLINE Kualifikasi Piala Eropa Romania Vs Spanyol Jumat (6/9/2019) Dinihari

Baca: Sinopsis Ishq Mein Marjawan Episode 46 Tayang Hari Ini Kamis (5/9/2019): Arohi & Sudha Ancam Sopir

Padahal fakta sebenarnya adalah benda yang dikira metamfetamin itu adalah madu.

Lalu Jaksa mengirim sampel madu ke laboratorium Homeland Security di Georgia.

Setelah pasti bahwa benda tersebut adalah madu, Leon yang ditangkap pada Desember 2018, langsung dibebaskan pada Maret 2019.

Padahal karena kejadian ini, Leon kehilangan kedua pekerjaannya sebagai pembersih dan pekerja kontruksi.

Leon yang memiliki enam anak, mengatakan bahwa keluarganya menderita ketika dia dipenjara.

"Itu menghancurkan saya," katanya pada Washingtion Post.

"Bahkan ketika mereka membiarkan saya keluar, mereka tidak meminta maaf pada saya," katanya.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved