Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku Pengeroyokan Guru SD Minta Maaf Menyesali Perbuatannya
Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku Pengeroyokan Guru SD Minta Maaf Menyesali Perbuatannya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pengeroyok guru SD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan polisi.
Keduanya terancam penjara selama 5 tahun karena penganiayaan yang dilakukan.
Setelah ditetapkan tersangka kedua pelaku langsung meminta maaf telah melakukan penganiayaan dan menyesali perbuatannya
Identitas pemukul Astiah (40), guru di Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.
Aksi pemukulan terhadap Astiah itu menjadi viral di media sosial.
Melansir dari Tribun Gowa, kejadian pemukulan itu berawal dari insiden pertengkaran antara dua siswa sekolah tersebut.
Salah satu siswa yang merupakan kelas V dianiaya oleh temannya, Selasa (2/9/2019).
Insiden tersebut berakhir damai, siswa yang menganiaya tidak dihukum.
Rupanya, orangtua siswa yang dianiaya itu tidak terima karena tak ada hukuman yang diberikan.
Akhirnya, ibu dari siswa itu mendatangi SD Negeri Pa'bangngiang sehari setelah anaknya dianiaya.
Ia datang ditemani oleh dua anak perempuannya, yakni NV (20) dan APR (17).
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan ketiga orang itu datang ke kelas untuk mencari siswa yang memukul keluarganya.
Viral Video Bu Guru Astiah Dikeroyok Wali Murid saat Ngajar. (Tribun Gowa / Ari Maryadi via Tribun Gowa)
Kemudian, sang ibu menjewer siswa tersebut dan membawanya ke kantor kepala sekolah.
Melihat tindakan kekerasan yang dilakukan ibu itu, kepala sekolah menegurnya.
Ibu tersebut marah-marah dan tak terima atas perlakuan sekolah.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											