SK Pengangkatan Anggota DPRD Bisa Diagunkan Ke Bank, Fantastis! Nilai Pinjaman Capai Rp1,8 M

Untuk memberikan penawaran, sejumlah petugas Bank Jatim terlihat wara-wiri di beberapa ruangan fraksi DPRD Jatim

Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
BREAKING NEWS : Pelantikan Anggota DPRD Riau Ricuh, Sejumlah Mahasiwa Tiba-tiba Masuk Ruangan Acara 

Lebih lanjut Anik Maslachah  mengatakan jika menggunakan SK maka anggota dewan bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp1,8 miliar.

Namun, anggota dewan dapat menerima pinjaman ekstra dengan memberikan agunan tambahan.

Di antaranya sertifikat rumah, sertifikat tanah atau surat berharga lainnya maksimal selama lima tahun.

Menurutnya pinjaman ini tidak ada kaitannya dengan fraksi maupun partai.

Anik Maslachah mengatakan hubungan antara personality dengan bank.

“Fraksi hanya memfasilitasi sosialisasi yang dilakukan Bank Jatim. Tapi yang terpenting anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan,” katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul SK Pengangkatan Anggota DPRD Jatim Bisa Digadaikan Rp 1,8 M ke Bank, Pengamat: Kurang Elok, https://jatim.tribunnews.com/2019/09/06/sk-pengangkatan-anggota-dprd-jatim-bisa-digadaikan-rp-18-m-ke-bank-pengamat-kurang-elok?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved