SK Pengangkatan Anggota DPRD Bisa Diagunkan Ke Bank, Fantastis! Nilai Pinjaman Capai Rp1,8 M
Untuk memberikan penawaran, sejumlah petugas Bank Jatim terlihat wara-wiri di beberapa ruangan fraksi DPRD Jatim
Lebih lanjut Anik Maslachah mengatakan jika menggunakan SK maka anggota dewan bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp1,8 miliar.
Namun, anggota dewan dapat menerima pinjaman ekstra dengan memberikan agunan tambahan.
Di antaranya sertifikat rumah, sertifikat tanah atau surat berharga lainnya maksimal selama lima tahun.
Menurutnya pinjaman ini tidak ada kaitannya dengan fraksi maupun partai.
Anik Maslachah mengatakan hubungan antara personality dengan bank.
“Fraksi hanya memfasilitasi sosialisasi yang dilakukan Bank Jatim. Tapi yang terpenting anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan,” katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul SK Pengangkatan Anggota DPRD Jatim Bisa Digadaikan Rp 1,8 M ke Bank, Pengamat: Kurang Elok, https://jatim.tribunnews.com/2019/09/06/sk-pengangkatan-anggota-dprd-jatim-bisa-digadaikan-rp-18-m-ke-bank-pengamat-kurang-elok?page=all.