Tawarkan 4 Perubahan Drastis Kejaksaan, Kajari Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta Raih Gelar Doktor
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta SH MH, menggondol gelar doktor dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS, Solo.
Ia memulai kerja sebagai CPNS di Kejari Kebumen, sebelum melanglang tugas di berbagai daerah. Sejak 2016 ia menjadi Aspidsus Kejati Riau.
Di Riau Sugeng terkenal dalam proses penegakkan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terakhir ia menorehkan sejarah dengan menetapkan tersangka Tipikor terbanyak.
Kala itu Pidsus Kejati menetapkan 18 orang tersangka Tipikor Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar.
Dua tahun kemudian Sugeng ditugaskan sebagai Kepala Subdit TPK dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, sebelum tahun ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Jakarta Pusat.(Tribunsolo.com/Setya Krisna Sumarga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raih Gelar Doktor, Sugeng Riyanta Tawarkan 4 Perubahan Drastis Kejaksaan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/07/raih-gelar-doktor-sugeng-riyanta-tawarkan-4-perubahan-drastis-kejaksaan?page=all.
