Berita Riau
Pria 50 Tahun di Riau Jadi Pengedar Narkoba, Dibuntuti dan Ditangkap Polisi Saat akan Transaksi
Pria 50 tahun di Riau jadi pengedar Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba, dibuntuti dan ditangkap polisi saat akan transaksi
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Pria 50 Tahun di Riau Jadi Pengedar Narkoba, Dibuntuti dan Ditangkap Polisi Saat akan Transaksi
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pria 50 tahun di Riau jadi pengedar Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba, dibuntuti dan ditangkap polisi saat akan transaksi.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap pengedar sabu di Desa Petapahan Kecamatan Tapung saat akan bertransaksi Kamis (5/9/2019) sore lalu.
Baca: 300 Personil Gabungan di Riau Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kuansing, DAFTAR Anggota DPRD Kuansing
Baca: Sial, Dua Orang Pelaku Curat di Riau Ketahuan Saat Mencuri Dua Liter Bensin atau Premium
Baca: Terapi Buluh Tua dari Silat Buluh Tua Minangkabau di Riau, Layani Terapi Pijat hingga Terapi Aroma
Baca: TRIBUN WIKI: Kopi Liberika di Riau, Kopi Liberika Dikenal Dunia, Sentra Kopi dan Kopi Luwak Liberika
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DM alias ID, pria berumur 50 tahun warga SP 3 Bukit Kemuning Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Dari pelaku narkoba ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat 0,27 gram, satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit motor Yamaha Aerox warna hitam kuning serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus.
Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursyid pada Ahad (8/9/2019) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (5/9/2019) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa tersangka DM akan bertransaksi Narkoba di Jalan Chevron wilayah RT 24 RW 06 Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap target, tidak berselang lama terlihat tersangka DM datang ke lokasi tersebut yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Aksi pengintaian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar rupanya diketahui DM berusaha melarikan diri serta membuang barang bukti namun berhasil diamankan.
Baca: STORY Pengusaha Cantik Asal Riau, Lahirkan Anak Kembar, Berbisnis dan Belajar Masak Setelah Menikah
Baca: Restoran di Riau, Daging Dimakan dengan Kentang Pengganti Nasi di Barbar Steak and Sweets Pekanbaru
Baca: SINOPSIS Film Ad Astra, Saksikan Kembali Aksi Brad Pitt di Luar Angkasa, Mencari Ayahnya yang Hilang
Tak selang lama DM berhasil ditangkap dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening di lokasi sumur bor PT Chevron.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursyid menjelaskan DM alias ID beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pria 50 Tahun di Riau Jadi Pengedar Narkoba, Dibuntuti dan Ditangkap Polisi Saat akan Transaksi. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)