Berita Riau

Sepekan Seleksi Calon Pejabat Sekdaprov Riau, Belum Ada yang Daftar, 4 Orang Datangi Kantor Pansel

Sepekan seleksi calon pejabat Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Riau, belum ada yang daftar, 4 orang datangi kantor Panitia Seleksi (Pansel)

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Sepekan Seleksi Calon Pejabat Sekdaprov Riau, Belum Ada yang Daftar, 4 Orang Datangi Kantor Pansel 

Sepekan Seleksi Calon Pejabat Sekdaprov Riau, Belum Ada yang Daftar, 4 Orang Datangi Kantor Pansel

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sepekan seleksi calon pejabat Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Riau, belum ada yang daftar, 4 orang datangi kantor Panitia Seleksi (Pansel).

Sudah sepekan pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan Sekdaprov Riau dibuka, Senin (2/9/2019).

Baca: 300 Personil Gabungan di Riau Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kuansing, DAFTAR Anggota DPRD Kuansing

Baca: Sial, Dua Orang Pelaku Curat di Riau Ketahuan Saat Mencuri Dua Liter Bensin atau Premium

Baca: Terapi Buluh Tua dari Silat Buluh Tua Minangkabau di Riau, Layani Terapi Pijat hingga Terapi Aroma

Baca: TRIBUN WIKI: Kopi Liberika di Riau, Kopi Liberika Dikenal Dunia, Sentra Kopi dan Kopi Luwak Liberika

Namun hingga Minggu (8/9/2019) panitia seleksi belum ada menerima satu pun berkas dari pelamar calon Sekdaprov Riau yang diserahkan ke sekretariat panitia seleksi di Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.

Ketua tim Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Sekdaprov Riau, Ashaluddin Jalin saat dikonfirmasi Minggu (8/9/2019) mengatakan, sejauh ini memang belum ada pelamar yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan ke tim Pansel.

Namun sudah ada beberapa orang yang datang ke sekretariat tim Pansel untuk menanyakan tahapan dan persyaratan ikut dalam seleksi ini.

"Kemarin sudah ada empat orang yang datang ke sekretariat Pansel. Tapi baru sekedar menanyakan persyaratan untuk ikut seleksi ini apa saja," kata Asalludin Jalil.

Namun mantan rektor Unri ini tidak menjelaskan siapa empat orang yang dimaksud.

"Saya tidak sempat menanyakan dari mana, cuma sempat saya bilang pengumuman bisa dilihat di online, tapi mereka tetap ingin ke sekretariat pansel supaya jelas informasinya," imbuhnya.

Belum adanya pelamar yang mendaftar seleksi terbuka Sekdaprov Riau ini disebabkan karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Baca: STORY Pengusaha Cantik Asal Riau, Lahirkan Anak Kembar, Berbisnis dan Belajar Masak Setelah Menikah

Baca: Restoran di Riau, Daging Dimakan dengan Kentang Pengganti Nasi di Barbar Steak and Sweets Pekanbaru

Baca: SINOPSIS Film Ad Astra, Saksikan Kembali Aksi Brad Pitt di Luar Angkasa, Mencari Ayahnya yang Hilang

Seperti legalisir ijazah terakhir, Fotokopi SK Pangkat terakhir, surat keterangan memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang ditandatangani oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian paling rendah jabatan tinggi pratama.

Kemudian fotokopi hasil penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir, fotokopi LHPN terakhir, fotokopi SPT pajak tahun terakhir, surat persetujuan atau rekomendasi mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian, surat keterangan sedang tidak menjalani hukuman serta fotokopi surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II dan tingkat I bagi yang memiliki dan sejumlah dokumen pendukung lainya.

"Dari beberapa persyaratan itu memang agak rumit LHKPN, butuh waktu untuk pengisiannya, karena kan banyak item yang harus diisi," ujar Ashaludin.

Selain LHKPN, legalisir ijazah juga butuh waktu, apalagi bagi mereka yang lulusan dari luar Riau, sehingga butuh waktu untuk datang ke kampus asalnya untuk melakukan legalisir ijazahnya.

"Kemudian surat izin dari atasan, apakah itu bupati, walikota atau gubernur juga butuh waktu untuk mempersiapkanya. Jadi saya pikir mereka masih mempersiapkan ini semua," katanya.

Jika berkaca dari seleksi sebelumnya, memang para pendaftar seleksi Sekdaprov Riau ini akan ramai sepekan jelang penutupan pendaftaran.

Untuk pendaftaran seleksi Sekdaprov Riau akan ditutup 16 September mendatang.

Baca: SINOPSIS Charlies Angels 2019, Cewek Cantik Beraksi, Kristen Stewart, Naomi Scott dan Ella Balinska

Baca: PELANTIKAN Anggota DPRD Pekanbaru Sesaat Lagi, Ini Daftar Nama Mereka dan SOSOK Ketua DPRD Pekanbaru

Baca: NAMA Kecamatan Baru Hasil Pemekaran, Nama Tampan Dihapuskan, Ini Kata Walikota Pekanbaru Firdaus

"Biasanya lima hari sebelum penutupan itu baru ramai yang mendaftar," sebutnya.

Sebagai langkah antisipasi pihaknya sudah menyiapkan waktu dua hari setelah penutupan pendaftaran untuk melakukan mengecek kelengkapan administrasi dari masing-masing pendaftaran.

Kemudian barulah pihak Pansel mengumumkan hasil seleksi administrasinya, yang dijadwalkan diumumkan 17 September.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan seleksi jabatan tinggi madya Sekdaprov Riau terbuka untuk ASN di seluruh Indonesia.

Jadi tidak hanya ASN kabupaten kota di Riau dan di lingkungan Pemprov Riau saja. Bahkan ASN di instansi pemerintah pusat pun berpeluang untuk ikut dalam seleksi ini.

"Seleksi ini terbuka bagi seluruh PNS se Indonesia yang memenuhi kualifikasi. Baik di lingkungan Pemprov Riau dan semua kabupaten kota. Termasuk dari instansi pemerintah pusat," kata Ikhwan.

Ikhwan membeberkan, ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi pelamar yang akan ikut dalam seleksi ini.

Di antaranya memiliki pangkat sekurang-kurangnya pembina utama muda golongan IV c, pendidikan paling rendah sarjana, dan usia maksimal 58 tahun pada 31 desember 2019.

Sedang atau pernah menduduki jabatan JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun.

Baca: BREAKING NEWS : Pelantikan Anggota DPRD Riau RICUH, Sejumlah Mahasiwa Tiba-tiba Masuk Ruangan Acara

Baca: Anggota DPRD Riau dari Dumai Hadirkan Ratusan Ibu-ibu pada Acara Pelantikannya Sebagai Wakil Rakyat

Baca: SINOPSIS Film Warkop DKI Reborn, Misi Memecahkan Kasus Money Laundry, Siapa Itu Inka?

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki sevara kumulatif paling singkat 7 tahun.

"Pelamar juga harus sudah pernah mengikuti dan lulus minimal Diklat kepemimpinan tingkat II dan harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan untuk mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian di tempat masing-masing bertugas," ujar Ikhwan.

Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau resmi dibuka Senin (2/9/2019).

Pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan dari para pelamar dibuka selama 14 hari.

Mulai dar tanggal 2 hingga 16 September mendatang.

Kemudian untuk seleksi administrasi akan dilakukan mulai tanggal 3 hingga 16 september.

Setelah melalui proses seleksi administrasi, pada tanggal 17 september panitia seleksi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

"Bagi yang lolos seleksi administrasi pelamar bisa mengikuti tahapan berikutnya. Yakni seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural tanggal 18 sampai 20 september," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (2/9/2019).

Kemudian pada tanggal 23 pengumuman hasil seleksi manajerial dan sosial kultural yang akan diumumkan melalui papan pengumuman resmi dan situs BKD Riau.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi manajerial dan sosial kultural maka berhak untuk mengikuti tes selanjutnya yakni penulisan makalah dan bahan presentasi yang dilaksanakan 24 september.

"Setelah itu pelamar melakukan presentasi atas makalah yang dibuatnya dan wawancara terkahir," ujarnya.

Sebelum diumumkan, para pelamar harus melakukan tes kesehatan, tes kejiwaan dan tes bebas narkoba.

Setelah itu barulah pengumuman hasil akhir seleksi.

"Sesuai jadwal untuk pengumuman hasil akhir seleksi akan dilakukan akhir bulan september, tanggal 30," katanya.

Seperti diketahui, Gubri Syamsuar secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ahmad Syah Harrofie seagaia Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Rabu (14/8/2019) lalu di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pelantikan Ahmad Syah sebagai Pj Sekdaprov Riau ini menyusul dicopotnya Ahmad Hijazi dari jabatan Sekdaprov Riau.

Syamsuar menegaskan, jabatan Pj Sekdaprov Riau yang diberikan kepada Ahmad Syah hanya dalam waktu tiga bulan saja.

Sebab setelah resmi dilantik, Pemprov Riau akan langsung membentuk tim Pansel yang nanti akan melakukan asesmen calon Sekdaprov Riau.

Asesmen pemilihan Sekdaprov Riau akan dilakukan secara terbuka.

Bahkan tidak hanya bisa diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemprov Riau saja, namun juga bisa diikuti oleh pejabat dari kabupaten kota yang memenuhi syarat.

"Selain pegawai provinsi, pegawai kabupaten kota juga bisa ikut mendaftar," kata Gubri Syamsuar.

Sepekan Seleksi Calon Pejabat Sekdaprov Riau, Belum Ada yang Daftar, 4 Orang Datangi Kantor Pansel. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved