Dijual Seharga Rp 50 Ribu Per Kg, Buah Anggur dari Tiongkok Ini Ternyata Mengandung Formalin
penjualan anggur merah asal Cina itu cukup menggiurkan. Selain harganya yang terbilang murah, juga kualitas buah cukup enak dan kenyal.
Dijual Seharga Rp 50 Ribu Per Kg, Buah Anggur dari Tiongkok Ini Ternyata Mengandung Formalin
TRIBUNPEKANBARU.COM - Puluhan pedagang anggur musiman impor asal Cina membanjiri Kota Lubuklinggau.
Buah ranum asal Negeri Panda itu, dijual secara eceran di sepanjang Yos Sudarso Kota Sebiduk Semare.
Buah anggur berwarna merah itu pun langsung menjadi serbuan masyarakat, karena harganya yang terbilang murah karena dijual dengan harga Rp 50 ribu per kilogram.
M Nasir salah satu pedagang mengatakan, buah anggur yang mereka jual, mereka datangkan langsung dari Jakarta.
"Ngambilnya dari Jakarta 4 ton, barang impor dari Cina, harganya Rp 50 ribu," kata Nasir kepada Tribunsumsel.com, Senin (10/9/2019).
Baca: Kabut Asap di Riau, Siswa di Pekanbaru Libur 2 Hari, Siswa di Inhu hingga Batas yang Tak Ditentukan
Baca: Viral Video Mesum Sumedang: Diketahui Pemeran Pria dan Wanita Sama-sama Telah Berkeluarga
Baca: Alat Kelamin Pemerkosa Ini Dimakan Anjing Beberapa Saat Setelah Pria Ini Memperkosa Seorang Gadis

Nasir mengatakan, penjualan anggur merah asal Cina itu cukup menggiurkan. Selain harganya yang terbilang murah, juga kualitas buah cukup enak dan kenyal.
"Kami jualnya setiap daerah, kami jual di Lampung, Lubuklinggau, setelah ini mau jual ke Bengkulu, Padang terakhir di Aceh," ungkapnya.
Baca: Pemuda di Jambi Yang Ngaku Sebagai Dajjal Potong Alat Vitalnya Menjadi Dua Bagian Usai Bacok Warga
Baca: VIRAL! Anggota Polisi Ini Tak Sengaja Razia Mertua Sendiri Saat Operasi Patuh, Ini Nasihat Mertuanya
Maraknya penjual anggur eceran di Kota Lubuklinggau membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin), Dinas Ketahanan Pangan melakukan pengecekan di lapangan.
"Hasil tes kit beberapa buah anggur yang dijual eceran itu ternyata positif mengandung zat berbahaya pestisida dan formalin," kata Kabid Pengendalian dan Pengawasan Disdagrin Kota Lubuklinggau, Arwandy Andang Cahaya.

Baca: Jennifer Bongkar Proses Awal Pernikahan dengan Ajun Perwira: Tanggapan Putra Hingga Calon Mertua
Baca: Catat! Ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan SEPTEMBER 2019 Beserta Niat Puasa Ayyamul Bidh
Meskipun mengandung formalin dan pestisida, namun tim gabungan tidak melakukan penyitaan.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lebih dahulu.
"Kita tidak menyita barangnya ini, namun kita mengimbau dan tidak melarang masyarakat untuk membeli. Tapi masyarakat wajib tahu karena ini bentuk perlindungan kepada konsumen," kata dia.
Disdagrin juga meyarankan kepada para pedagang untuk tidak mudah berjualan.
Harusnya mereka bertanya terlebih dahulu kepada balai karantina apakah anggur itu layak atau tidak dijual.