Ditinggal Suami Dan Bersetubuh Dengan Dua Lelaki, Mama Muda Ini Nekat Lahirkan Paksa Bayinya

Mama muda ini pun bingung ayah biologis dari bayi yang dikandungnya dari pacarnya yang mana.

Kolase dari beberapa sumber
Ilustrasi 

Mama muda ini pun bingung ayah biologis dari bayi yang dikandungnya dari pacarnya yang mana. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mama muda, DN (30) asal Tasikmalaya ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pasalnya, ia tega melahirkan secara paksa janinnya yang baru 7 bulan usia kandungan.

Usut punya usut, DN ternyata ia tak ingin sampai melahirkan bayinya tersebut.

Hal itu lantaran bayi yang dikuburnya adalah hasil dari hubungan gelap dengan dua orang pria.

DN telah menjalin hubungan gelap dengan dua pacar.

DN pun bingung bayi yang dikandungnya biologis dari pacarnya yang mana.

Kedua pacar DN antara B dan F.

Namun nahas, kedua pacarnya tersebut tak ada yang ingin bertanggung jawab.

DN hilang akal, hingga membuat keputusan melenyapkan jabang bayi tersebut.

"Saya panik karena tidak ada yang bertanggung jawab. Saya udah bilang ke pacar, bilangnya akan bertanggung jawab tapi tidak ada," ucap DN.

Ditinggalkan suami

Diketahui ternyata DN seorang istri yang ditinggal suami begitu saja.

Dari hasil pernikahan dengan suaminya, DN telah memiliki dua anak.

Masing-masing anaknya berusia 7 tahun dan 4 tahun.

Sayangnya Ibu muda ditinggalkan suaminya sudah 4 tahun lamanya.

Suaminya belum menceraikan resmi DN dan hilang kontak begitu saja.

Demikian karena itu pula DN merasa leluasa hingga memiliki hubungan gelap dengan dua orang pria.

Karena bingung bayi hubungan gelap dengan dua pacar dari yang man, DN nekat melenyapkan jabang bayinya.

Melahirkan secara paksa

Tak segan-segan, DN melahirkan secara paksa jabang bayinya tersebut.

Dengan tragis, Ibu muda ini mengurut perutnya yang buncit hingga lenyap.

DN mengaku bayinya berjenis kelamin perempuan.

Bayinya sempat lahir dalam keadaan hidup.

Bahkan DN sempat menimang bayinya itu satu jam.

DN sendiri yang memotong tali ari-arinya dengan silet.

Laiknya bayi yang dilahirkan normal, DN merawat bayinya.

Ibu muda ini juga menidurkan bayinya disampingnya.

Namun setelah sadar bayinya lenyap, DN tersadar menangisi perbuatannya itu.

Jenazah bayinya tak langsung ia kuburkan langsung.

DN menunggu keesokan harinya.

Lokasi dikuburnya janin bayi di pekarangan rumah yang menggegerkan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/9/2019) malam
Lokasi dikuburnya janin bayi di pekarangan rumah yang menggegerkan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/9/2019) malam (istimewa)

Jenazah bayinya ia kuburkan di pekarangan rumahnya di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (7/9/2019).

DN meminta bantuan salah seorang tetangga dekat rumahnya untuk menggali lobang.

Saat itu DN beralasan ia akan mengubur bangkai kucing.

Tetangga DN pun menurutinya.

Namun belakangan tetangga curiga lantaran DN melakukan penguburan di malam hari.

Curiga dengan gelagat DN, tetangganya itu memastikannya dan menggali kuburan kecil tersebut.

Saat itulah terungkap, DN menguburkan mayat bayi perempuan.

Hingga warga sekitar geger, kejadian ini dilaporkan kepada pohak kepolisian.

DN ditetapkan jadi tersangka

Pelaku kubur bayi di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat diinterogasi di ruang pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019).
Pelaku kubur bayi di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat diinterogasi di ruang pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019). (Tribun Jabar/Isep Heri)

Karena perbuatan kejinya, DN ditetapkan menjadi tersangka.

DN ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

DN dijerat Pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

DN terancam kurungan penjara selama 10 tahun.

Saat diinterogasi petugas Polres Tasikmalaya Kota, DN mengaku menyesal atas perbuatannya.

Diakuinya bayi yang dilahirkan paksa tersebut merupakan hubungan gelap di luar nikah.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami Minggat 4 Tahun Tanpa Kabar, Istri Pacaran dengan 2 Pria, Hamil, Kedua Pacar Tak Tanggungjawab, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/13/suami-minggat-4-tahun-tanpa-kabar-istri-pacaran-dengan-2-pria-hamil-kedua-pacar-tak-tanggungjawab?page=all&_ga=2.45927268.1124348870.1568361547-2143060443.1563246628.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved