Kronologi Video Panas Siswi SMA di Prabumulih:Berawal Video Call, Rayuan Maut hingga Tunjukkan Aurat

Fakta-fakta tentang video panas siswi SMA di Prabumulih ini terungkap setelah Polres Prabumulih turun tangan menyelidiki kasus ini.

ist
Foto ilustrasi video call WA gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban 

Para guru mengatakan memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.

"Memang benar ada di salah satu sekolah, meski ditutupi semua sudah tahu, tinggal bagaimana menyikapi dan memberikan pelajaran ke siswa agar itu tidak terjadi lagi," ungkap satu diantara guru SMA.

Berawal dari video call

Beredarnya video panas pelajar di SMA Negeri Prabumulih, diduga dimulai dengan adanya video call.

Video ini mendadak membuat heboh warga Prabumulih.

"Jadi berdasarkan laporan kita terima ada pelajar perempuan berpacaran dengan pria yang telah dewasa, mereka berkenalan di facebook lalu pacaran," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman kepada Tribunsumsel.com (grup Surya.co.id) diwawancarai via telpon, Selasa (17/9/2019).

Baca: Dituduh Curi Celana Dalam Anak Nasabah, Pegawai Bank Dihadang Emak-Emak Berdaster, Begini Faktanya

Baca: LINK STREAMING Liga 1 Hari Ini Borneo FC vs Madura United: Kick Off 15.30 WIB (VIDEO)

Pacar Minta Tunjukkan Aurat

Kasat mengatakan, setelah pacaran kemudian keduanya melakukan video call.

Diduga video call kerap dilakukan dan kemudian sang perempuan menunjukkan aurat bagian dada kepada pacarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUN BALI)

Jadi modal ancaman

Hal itu lalu dimanfaatkan sang pacar dengan merekam video call tersebut.

"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.

Sebelum video ini beredar luas, ada laporan masuk ke polisi dari seorang pelajar mengaku disetubuhi pacarnya.

Abdul Rahman menuturkan, terlapor meminta pacarnya menuruti keinginan bersetubuh jika tidak maka video yang kelihatan aurat tersebut akan disebarluaskan.

"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti kemauan terlapor," bebernya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved