Berita Riau
Target PAD Provinsi Riau Tahun Depan Naik Rp700 M. Bapenda Dituntut Bekerja Maksimal
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2020 lebih besar dari tahun ini
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2020 lebih besar dari tahun ini.
Jika tahun 2019 ini Bapenda Riau menargetkan PAD sebesar Rp3,2 triliun, tahun depan meningkat menjadi Rp3,9 triliun atau naik sebesar Rp700 miliar.
"PAD tahun 2020 memang kita naikkan dari target 2019. Dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun, atau naik sebesar Rp700 miliar," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Kamis (19/9/2019).
Lebih lanjut Indra menyampaikan, peningkatan PAD itu bersumber pajak.
Karena dari empat sektor pajak semua targetnya dinaikkan.
Baik itu dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Baca: Sudah 10 Hari Murid di Kabupaten Pelalawan Diliburkan karena Kabut Asap, Senin Depan Wajib Masuk
"Selain itu ada pendapatan lain seperti retribusi, tapi tidak banyak. Pemasukan yang meningkat signifikan itu dari sektor pajak. Karena pajak kendaraan bermotor ini yang masih primadona," katanya.
Indra mengatakan, target PAD sudah disetujui oleh DPRD Riau lama.
Hanya saja saat ini tinggal pembahasan belanja daerah.
Baca: Mahasiswa UPP Rohul Riau Gelar Aksi Longmarch dan Demonstransi Sikapi Kabut Asap
"Ini belum final, masih proses pembahasan. Namun yang jelas target itu kami sudah pakai peningkatan maksimal, dan kami harus kerja keras untuk mencapai itu," ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis Bapenda Riau, realisasi pendapatan pajak yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Riau hingga Juli 2019 untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 1.062.771.147.543 realisasi Rp 609.768.274.937 atau 57,38 persen.
Kemudian untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp855.430.259.391, realisasinya Rp477.751.214.689 atau 55,85 persen.
Sedangkan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp794.211.888.436, realisasinya Rp405.979.221.655 atau 51,12 persen.
Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp 30.438.711.394, realisasinya Rp16.151.088.835 atau 53,06 persen.
Untuk Pajak Rokok dari target Rp382.062.324.829, realisasinya Rp202.039.822.989 atau 52,88 persen.
"Target pajak daerah Riau tahun 2019 sebesar Rp3.124.921.490.733. Realisasi hingga Juli kemarin sudah mencapai Rp1.711.714.459.855 atau 54,78 persen," kata Indra. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)