Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta

Oknum wartawan di Riau jadi kurir Narkoba senilai Rp 15,6 miliar, tergiur upah Rp 150 juta, ditangkap tengah malam saat membawa narkotika itu

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Oknum WARTAWAN di Riau Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 15,6 Miliar, Tergiur Upah Rp 150 Juta 

"Tergiur upah itu aja," timpal dia lagi.

AM juga mengaku baru sekali mencoba melakukan aksi senekat itu.

Ia telah berpikir, dengan menggunakan sepeda motor petugas tidak menyangka yang dibawanya adalah sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Hanya sekali ini saya lakukan. Iya baru pertama ini," katanya dengan muka sedih.

AM mengaku telah bercerai dengan istrinya.

Ia mempunyai 2 anak yang disayanginya, yang kini sudah beranjak remaja.

Mempunyai takdir menua di balik jeruji besi tidak pernah dibayangkannya selama ini.

Nilai Narkoba yang Dibawa Kurir Ini Mencapai Rp 15.6 Miliar

Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, nilai barang yang dibawa AM Rp 15, 6 miliar, karena 1 kilogram sabu-sabu dihargai Rp 1-1,5 miliar.

Ditambah lagi dengan pil ekstasi dan pil happy five.

"Barang bukti berupa sabu-sabu 12 kilogram, ekstsi 10.000 butir terdiri dari 2 macam, yakni berwarna biru dan hijau, kemudian ada pil happy five 6.000 butir," kata AKBP Ahmad David.

Barang haram yang dibawa AM itu dikemas dengan bungkusan teh bertulian Cina.

Ia memastikan barang tersebut dari jaringan internasional.

"Barang ini melalui Malaysia. Dari Port Klang diseludupkan ke Bengkalis Indonesia. Dari Bengkalis akan diantar ke Pekanbaru, dengan pemesan yang tak dikenal oleh tersangka," kata dia.

Baik pengirim barang di Bengkalis maupun pihak pemesan di Pekanbaru masih dalam penyelidikan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved