Berita Riau
Wow, REMAJA 17 Tahun di Riau Jadi Bandar NARKOBA, Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Dalam Tanah
Wow, remaja 17 tahun di Riau jadi bandar Narkoba, simpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam tanah, dikendalikan narapidana dari dalam penjara
Satlantas Polres Limapuluh Kota langsung berkomunikasi dengan petugas yang tengah piket di Polres 50 Kota untuk menindaklanjuti ulah pengendara yang menerobos razia yang menggunakan senjata api ini.
Pelarian YD akhirnya terhenti di depan Mapolres karena polisi sudah melakukan pemblokiran jalan.
Saat diberhentikan, YD masih sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak.
YD akhirnya tewas tertembak di leher dan tangan kirinya.
"Kami terpaksa melakukan tindakan yang terukur karena YD telah membahayakan petugas yang hendak memberhentikannya," kata Hendri.
Baca: Sebelum Mualaf, Freddy Siauw Sempat Berdebat Soal Pilpres dengan Sang Adik, Ustad Felix Siauw
3. Gunakan senjata api jenis FN

Hendri mengatakan, YD yang tewas ditembak polisi menggunakan senjata api jenis FN laras pendek, bukan rakitan.
Masih dikatakannya, polisi kini menyelidiki asal muasal senjata api FN laras pendek yang dimiliki YD.
"Dia menggunakan senjata api bukan rakitan. Jenisnya FN laras pendek. Saat ini, kita sedang menyelidikinya," kata Hendri.
Baca: Kalahkan Dustin Poirier, Khabib Nurmagomedov Bawa Pulang Uang Raturan Juta Rupiah
4. Amankan 352 gram sabu, 1 timbangan dan 1 senpi

Usai mobil YD terhenti, petugas langsung mengamankan NL dan melakukan penggeledahan.
Di mobil ini, petugas menemukan 352 gram sabu-sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah senjata api.
Saat ini, jenazah YD telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang untuk keperluan otopsi.
Sedangkan teman wanitanya, NL dilarikan ke rumah sakit Adnan WD Payakumbuh untuk menjalani perawatan.
Bandar Narkoba Kelas Kakap Punya Kekayaan Rp 12,5 Triliun
Sementara itu, Brigjen Pol Bahagia Dachi, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, telah ungkap sebuah informasi.
Dia mengatakan bahwa kekayaan bandar narkoba kelas kakap yang telah menjadi tersangka M Adam, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir (Dibatalkan) Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.
Kekayaan tersebut diketahui didapat Adam selama dirinya menekuni bisnis narkoba, sejak tahun 2000 lalu.