Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Walhi Minta Tetapkan Status Darurat Asap Karhutla di Riau

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status darurat bencana kabut asap.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
istimewa
Petugas gabungan melakukan pemadaman di lokasi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status darurat bencana kabut asap.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi, Riko, dalam situasi mendesak seperti saat ini, maka keselamatan rakyat harus dilindungi dengan cepat.

"Status bencana bisa jadi nasional. Karena perlu adanya penyelamatan dan perlindungan secara cepat terhadap warga yang terpapar asap," katanya, Jumat (20/9/2019).

"Itu yang harus didesak, status darurat bencana asap yang harus ditetapkan oleh Provinsi Riau," sambung dia lagi.

Hal ini bukannya tanpa alasan.

Melihat beberapa waktu belakangan, dimana kemarau masih panjang.

Belum lagi korban juga terus berjatuhan.

Baca: Warga Diminta Waspadai Turunnya Kualitas Udara di Riau

"Karena melihat dua minggu ini, kemarau masih panjang, dan korban juga banyak yang berjatuhan, terutama yang terinfeksi ISPA," sebutnya.

Disebutkan Riko, dalam penetapan status darurat, pihaknya menilai Pemprov Riau bukannya gagal dalam menangani bencana kabut asap.

"Tapi itu menjadi upaya seharusnya, dalam menjamin keselamatan rakyatnya. Dengan mengambil kebijakan yang tepat, dengan menaikkan status itu," ungkap dia lagi.

Baca: GMKI Pekanbaru Bagikan 4.000 Masker dan Doa Bersama Agar Karhutla Diatasi

Dia menambahkan, dengan menaikkan status bencana kabut asap, artinya pemerintah memberikan respon yang cepat.

Hal ini bisa mendorong dan menggerakkan seluruh sumber daya yang ada, untuk membantu masyarakat Riau yang terpapar asap

"Caranya dengan penetapan status darurat," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved