Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Polisi di Bengkalis Diringkus Saat Hendak Jualan Sabu

Oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis diringkus polisi karena hendak menjual sabu. Sabu itu merupakan milik rekannya sesama polisi.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
Foto/Istimewa
Barang Bukti diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis dari oknum polisi yang diringkus saat hendak jual sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga akan menjual narkoba, oknum polisi Polres Bengkalis diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Dua oknum polisi diamankan diduga terlibat ke Pemilikan narkoba jenis sabu, Selasa (17/9/2019) lalu.

Dua oknum polisi tersebut berinisial IW (36) dan YZ (31) yang bertugas di Polres Bengkalis.

Keduanya diamankan secara terpisah oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengungkapkan, penangkapan dua oknum polisi ini berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi di sekitaran pelabuhan Bandar Laksamana Bengkalis.

"Dari informasi tersebut kita langsung melakukan pengintaian disekitar lokasi transaksi yang diinfokan masyarakat.

"Sekira pukul 14.30 WIB anggota kita melihat target yang berinisial IW yang dinfokan masyarakat. Kemudian tim melakukan pengrebekan terhadap tersangka," ungkap Kasatres Narkoba, Minggu (22/9/2019) petang.

Baca: besok, Pimpinan Definitif DPRD Pelalawan Diambil Sumpah

Saat diamankan IW sedang menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.

Kemudian hasil penggeledahan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari seberat 1.000 gram.

"Setelah kita melakukan interogasi didapat keterangan bahwa narkotika jenis sabu akan diberikan kepada seseorang untuk diperjualbelikan atas perintah dari YZ, anggota Polres Bengkalis yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Bengkalis terkait kasus sabu juga," pungkasnya.

Baca: Fenomena Langit Berwarna Merah di Muaro Jambi, BMKG Sebut Karena Asap Sangat Tebal

Hasil interogasi IW mengatakan barang haram tersebut ditemuannya di daerah Jangkang.

Namun karena IW tidak tahu cara menjualnya dia menemui rekannya YZ di Lapas Kelas II A Bengkalis

"Saat itu tersangka YZ sedang membutuhkan uang di dalam Lapas. YZ saat itu mencarikan orang untuk membeli barang haram yang ditemukan IW tersebut," terangnya.

YZ ini langsung meminta bantuan warga binaan Lapas Bengkalis lainnya berinisial DW untuk mencarikan pembeli.

Setelah mendapat pembeli DW menyuruh IW bertransaksi kepada pembelinya namun orang yang tidak dikenalnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved